Taliban Larang Tanam Opium, Petani Afghanistan Kehilangan Pendapatan Rp15,5 Triliun

Minggu, 05 November 2023 - 19:50 WIB
Petani Afghanistan telah kehilangan pendapatan lebih dari USD1 miliar atau setara Rp15,5 triliun dari penjualan opium setelah Taliban melarang penanaman opium. Foto/Dok Reuters
KABUL - Petani Afghanistan telah kehilangan pendapatan lebih dari USD1 miliar atau setara Rp15,5 triliun (Kurs Rp15.591 per USD) dari penjualan opium setelah Taliban melarang penanaman opium. Hal ini menurut sebuah laporan dari badan obat-obatan PBB yang diterbitkan, Minggu (5/11/2023).

Afghanistan dikenal sebagai produsen opium terbesar di dunia dan sumber utama heroin di Eropa dan Asia ketika Taliban merebut kekuasaan pada Agustus 2021. Namun mereka berjanji untuk menghapus industri budidaya bahan baku narkoba di negara itu dan memberlakukan larangan resmi pada April 2022.



Baca Juga: PBB: Pertanian Opium Myanmar Berkembang Pesat Setelah Kudeta

Kebijakan dari Taliban memberikan pukulan berat bagi ratusan ribu petani dan buruh harian yang mengandalkan hasil panen untuk bertahan hidup. Budidaya opium jatuh 95% setelah larangan itu, kata laporan dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!