Dinilai Matikan Industri Tembakau, Petani Tolak Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan
Rabu, 08 November 2023 - 14:05 WIB
Petani tembakau protes dengan isi aturan RPP Kesehatan. Foto/Dok
JAKARTA - Isi aturan produk tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan dinilai bisa mematikan mata pencaharian masyarakat. Tak heran muncul penolakan keras dari para petani tembakau terhadap aturan di RPP Kesehatan.
Baca juga: APTI Dukung Capres yang Peduli Nasib Petani Tembakau
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, Samukrah, mengatakan para petani tembakau secara tegas menolak aturan produk tembakau di RPP Kesehatan. “Ketika industri tembakau digusur, maka artinya sama saja Kementerian Kesehatan melarang kami untuk menanam tembakau,” katanya dikutip Selasa Rabu (8/11/2023).
Aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai sebagai upaya untuk melarang pergerakan produk tembakau dari hulu sampai hilir. Di hulu, aturan RPP Kesehatan mendorong alih tanam bagi para petani tembakau untuk menanam jenis komoditas lain.
Baca juga: APTI Dukung Capres yang Peduli Nasib Petani Tembakau
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, Samukrah, mengatakan para petani tembakau secara tegas menolak aturan produk tembakau di RPP Kesehatan. “Ketika industri tembakau digusur, maka artinya sama saja Kementerian Kesehatan melarang kami untuk menanam tembakau,” katanya dikutip Selasa Rabu (8/11/2023).
Aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai sebagai upaya untuk melarang pergerakan produk tembakau dari hulu sampai hilir. Di hulu, aturan RPP Kesehatan mendorong alih tanam bagi para petani tembakau untuk menanam jenis komoditas lain.
Lihat Juga :