Berikan Dukungan bagi KEK sebagai Destinasi Investasi, Pemerintah Ajak Stakeholders Optimalkan Strategi Komunikasi Publik

Jum'at, 10 November 2023 - 20:44 WIB
“Dari sekian banyak tugas dan program yang dipercayakan ke kami, salah satunya terkait dengan masalah kawasan. Pengembangan kawasan ini menjadi salah satu andalan pemerintah di dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun menarik investasi. Karena itu, kita diskusi, seberapa penting ini untuk terus dikomunikasikan, tidak hanya ke publik, masyarakat luas, yang lebih penting adalah ke investor dan calon investor,” ujar Sesmenko Susiwijono saat menyampaikan keynote speech pada FGD tersebut.

Kehadiran KEK tentunya diharapkan dapat membangun kemampuan dan daya saing ekonomi pada level nasional melalui sektor-sektor strategis yang bernilai tambah. Berkembangnya jumlah KEK di Indonesia sejalan dengan kebutuhan investasi yang tinggi. Saat ini, terdapat 20 kawasan yang telah ditetapkan sebagai KEK, yakni terdiri dari 10 KEK Industri, 9 KEK Pariwisata, serta 1 KEK Kesehatan dan Pariwisata.

Implementasi fasilitas dan kemudahan di KEK yang semakin lancar diberikan, terbukti memberikan dampak positif pada daya saing KEK sebagai destinasi investasi. Secara kumulatif, KEK telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha. Selain sebagai pengungkit daya saing, implementasi fasilitas kemudahan di KEK juga memberikan dampak signifikan pada peningkatan optimalisasi berusaha bagi pelaku usaha di KEK.

Selain itu, berbagai kegiatan berkelas internasional juga telah dilaksanakan di beberapa KEK pariwisata seperti penyelenggaraan MotoGP dan World Superbike (WSBK) di KEK Mandalika yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 dan pada Oktober 2023 kembali digelar. Kemudian, KEK Tanjung Kelayang juga telah beberapa kali menyelenggarakan pertemuan tingkat tinggi internasional, salah satunya Pertemuan Tingkat Menteri Pembangunan G20.

Sesmenko Susiwijono menyampaikan bahwa banyaknya jenis dan jumlah kawasan strategis di Indonesia juga berpotensi menyebabkan bias informasi di masyarakat dan bahkan dapat membuat pemahaman yang tidak sama antar Kementerian/Lembaga. Oleh karena itu, harmonisasi dan sinkronisasi sangat diperlukan, termasuk juga penetapan kriteria dan target yang jelas. Selain itu, beberapa kawasan juga mempunyai fasilitas/insentif yang beririsan, sehingga perlu dilakukan penajaman sasaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!