RUU Migas Tak Kunjung Rampung, Menteri ESDM: Tahun Ini Beresin RUU EBT Dulu
Minggu, 12 November 2023 - 13:00 WIB
JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif membeberkan alasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) tak kunjung rampung meski sudah didesak banyak pihak.
Dikatakannya, aturan anyar ini akan dirampungkan tahun depan. Sebab saat ini pihaknya masih membahas penyelesaian RUU lain yang akan dirampungkan tahun ini.
"Kami serius soal revisi UU Migas, cuma tahun ini beresin dulu RUU EBET (Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan)," ujar dia, dikutip Minggu (12/11/2023).
Adapun desakan penyelesaian RUU Migas salah satunya datang dari Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto lantaran melihat tren produksi migas nasional yang terus menurun.
Mulyanto menilai, banyak persoalan migas yang harus ditata ulang agar pengelolaannya efisien dan efektif. Salah satunya terkait peningkatan produksi migas di tengah transisi pelaksanaan dekarbonisasi energi.
"Seperti target lifting minyak 1 juta BPH, menurut saya, itu seperti mimpi. Faktanya target tahunan lifting ini terus turun dan realisasinya juga tidak 100 persen. Penyebabnya karena investasi dan daya dukung kita yang lemah untuk menarik investasi itu di era senjakala bisnis minyak," terangnya kepada MNC Portak Indonesia beberapa waktu lalu.
Diungkapkan Mulyanto, kompetitor investasi di sektor migas sekarang ini bukan hanya yang bersifat tradisional, yakni kompetisi antar negara tetapi juga kompetisi antara migas dan sumber EBT.
"Karenanya perlu kelembagaan yang kuat dan insentif yang atraktif. Apalagi adanya dampak negatif dari perang Rusia-Ukraina yang belum hilang. Kemudian juga, harga minyak dunia sekarang cenderung turun," lanjut Mulyanto.
Dikatakannya, aturan anyar ini akan dirampungkan tahun depan. Sebab saat ini pihaknya masih membahas penyelesaian RUU lain yang akan dirampungkan tahun ini.
"Kami serius soal revisi UU Migas, cuma tahun ini beresin dulu RUU EBET (Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan)," ujar dia, dikutip Minggu (12/11/2023).
Adapun desakan penyelesaian RUU Migas salah satunya datang dari Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto lantaran melihat tren produksi migas nasional yang terus menurun.
Mulyanto menilai, banyak persoalan migas yang harus ditata ulang agar pengelolaannya efisien dan efektif. Salah satunya terkait peningkatan produksi migas di tengah transisi pelaksanaan dekarbonisasi energi.
"Seperti target lifting minyak 1 juta BPH, menurut saya, itu seperti mimpi. Faktanya target tahunan lifting ini terus turun dan realisasinya juga tidak 100 persen. Penyebabnya karena investasi dan daya dukung kita yang lemah untuk menarik investasi itu di era senjakala bisnis minyak," terangnya kepada MNC Portak Indonesia beberapa waktu lalu.
Diungkapkan Mulyanto, kompetitor investasi di sektor migas sekarang ini bukan hanya yang bersifat tradisional, yakni kompetisi antar negara tetapi juga kompetisi antara migas dan sumber EBT.
"Karenanya perlu kelembagaan yang kuat dan insentif yang atraktif. Apalagi adanya dampak negatif dari perang Rusia-Ukraina yang belum hilang. Kemudian juga, harga minyak dunia sekarang cenderung turun," lanjut Mulyanto.
tulis komentar anda