DPR Pastikan Revisi UU Migas Bakal Tuntas Sebelum 2024

Kamis, 24 November 2022 - 15:20 WIB
loading...
DPR Pastikan Revisi...
Nasib investasi migas tergantung pada revisi UU Migas. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR memproyeksikan revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bisa tuntas menjadi undang-undang sebelum 2024 untuk memberikan kepastian hukum dan menarik minat investasi di industri hulu migas . DPR sudah memiliki naskah akademik untuk mengubah aturan itu karena beberapa pasal telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Empat Wilayah Kerja Migas Disodorkan ke Investor, Berikut Lokasinya

“Pada 2023 saya pastikan UU Migas tuntas. UU ini bakal menjadi inisiatif DPR untuk dapat mengakselerasi pembahasan muatan yang termaktub dalam peraturan payung hulu migas nasional,” ujar Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, saat berbicara pada 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) secara hibrid di Nusa Dua, Bali, yang dikutip Kamis (24/11/2022).

Sugeng menuturkan, Komisi VII DPR ikut memecahkan masalah (problem solving) di sektor energi dan sumber daya mineral. Selain berperan dalam legislasi, budget, dan pengawasan, pihaknya juga mendorong perkembangan industri hulu migas.

"Kalau ada masalah yang berdimensi politis, kami ikut membantu memecahkannya dengan para pemangku kepentingan,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
SKK Migas Buka Rekrutmen...
SKK Migas Buka Rekrutmen untuk Lulusan S1, Fresh Graduate Bisa Daftar
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Rekomendasi
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved