Soal Kenaikan UMP 2024, Buruh Tuntut Idealnya 25%
Minggu, 12 November 2023 - 15:15 WIB
Buruh mengungkapkan kenaikan upah ideal UMP 2024. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan angka ideal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) adalah sebesar 25%. Namun, pihaknya memahami kondisi para pelaku usaha saat ini yang menghadapi ketidakpastian sehingga tuntutan buruh untuk kenaikan UMP 2024 adalah sebesar 15%.
"Kalau bicara tentang realistis lagi, sesungguhnya angkanya bukan 15% tapi 25%. Nah, 25% itu yang nyata, tetapi kami karena paham betul tentang kondisi para pelaku usaha saat ini, maka kami munculkan angka 15%," ungkap Mirah, Minggu (12/11/2023).
Baca Juga: Tok! Upah Minimum Tahun Depan Naik
Mirah menjelaskan, angka 15% bukan angka yang muncul secara tiba-tiba. Usulan tersebut didasarkan pada situasi dan kondisi ekonomi saat ini termasuk juga peningkatan harga sejumlah komoditas pangan.
"Kalau bicara tentang realistis lagi, sesungguhnya angkanya bukan 15% tapi 25%. Nah, 25% itu yang nyata, tetapi kami karena paham betul tentang kondisi para pelaku usaha saat ini, maka kami munculkan angka 15%," ungkap Mirah, Minggu (12/11/2023).
Baca Juga: Tok! Upah Minimum Tahun Depan Naik
Mirah menjelaskan, angka 15% bukan angka yang muncul secara tiba-tiba. Usulan tersebut didasarkan pada situasi dan kondisi ekonomi saat ini termasuk juga peningkatan harga sejumlah komoditas pangan.
Lihat Juga :