LPS Ungkap Penjelasan Hanya Jamin Simpanan Rp2 Miliar

Rabu, 15 November 2023 - 11:29 WIB
Lana melanjutkan, jika dilihat secara garis besar dari sisi kinerja perbankan, termasuk capital adequacy ratio (CAR) di 27,41% yang sangat tinggi. Hal itu karena jika dibandingkan dengan persyaratan yang hanya di 8-12%, maka permodalan di perbankan kita ini sangat kuat secara industri.

"Artinya sangat kuat ya, dari sisi permodalan, LDR sekitar 83-84%, dengan CAR sekitar 27% ini secara industri menunjukkan kondisi perbankan kita itu solid," ujarnya.

Bicara mengenai dana nasabah yang dijamin oleh LPS sebesar Rp2 miliar, Lana menegaskan itu sesuai mandat undang-undang yang telah diamanatkan. Dalam UU No. 24 Tahun 2004, LPS merupakan penjamin simpanan nasabah.

"Di situ ditekankan bahwa penjaminan minimal 90% dari total nasabah yang ada di Indonesia. Nah kalau dari sisi nilai simpanan yang dijamin maksimum Rp2 miliar ini juga merupakan keputusan dari pemerintah yang kalau kita ingat awalnya hanya Rp100 juta," jelas Lana.

Kemudian, lanjut Lana, muncul krisis global di tahun 2008 dan ada beberapa negara yang memberikan full penjaminan. "Untuk Indonesia saat itu tidak sampai full warranty, tapi dinaikkan dari Rp100 juta menjadi Rp2 miliar. Nah ini atas keputusan pemerintah dan disetujui oleh DPR," ungkap Lana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!