Ini Kata Luhut Soal Kesepakatan Mineral Kritis Indonesia-Amerika
Sabtu, 18 November 2023 - 20:01 WIB
Luhut pun memastikan CMA merupakan kerja sama yang menguntungkan kedua negara. Pembentukan CMA sendiri merupakan hasil pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden beberapa waktu lalu, saat kunjungan Kepala Negara ke AS.
Baca Juga: Mahkamah Internasional Cari Bukti Kejahatan Perang yang Dilakukan Israel
Dia mengatakan, pembentukan critical mineral agreement antara pemerintah Indonesia dan AS melalui proses negosiasi yang panjang. "Ya mengenai critical mineral ini kan suatu proses negosiasi yang panjang ya. Tapi akhirnya kita bisa dekatkan bahwa ini juga kepentingan bersama," paparnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut dia, tidak melarang ekspor turunan bijih nikel ke luar negeri. Namun, tegas dia, sumber daya itu tetap diutamakan untuk hilirisasi di dalam negeri, utamaya memenuhi kebutuhan industri kendaraan listrik di Tanah Air.
"Kita tidak mem-banned seluruhnya nikel itu, tapi setelah turunan ke berapa ya silahkan saja, bebas. Tapi biarkan kita juga menikmati, rakyat Indonesia, sampai keturunan kedua atau ketiga nilai tambahnya," tegas Luhut.
Baca Juga: Mahkamah Internasional Cari Bukti Kejahatan Perang yang Dilakukan Israel
Dia mengatakan, pembentukan critical mineral agreement antara pemerintah Indonesia dan AS melalui proses negosiasi yang panjang. "Ya mengenai critical mineral ini kan suatu proses negosiasi yang panjang ya. Tapi akhirnya kita bisa dekatkan bahwa ini juga kepentingan bersama," paparnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut dia, tidak melarang ekspor turunan bijih nikel ke luar negeri. Namun, tegas dia, sumber daya itu tetap diutamakan untuk hilirisasi di dalam negeri, utamaya memenuhi kebutuhan industri kendaraan listrik di Tanah Air.
"Kita tidak mem-banned seluruhnya nikel itu, tapi setelah turunan ke berapa ya silahkan saja, bebas. Tapi biarkan kita juga menikmati, rakyat Indonesia, sampai keturunan kedua atau ketiga nilai tambahnya," tegas Luhut.
(fjo)
Lihat Juga :