Jadi Primadona Saat Pandemi, Pinjaman Online Harus Berbenah

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 10:35 WIB
Layanan financial technology (fintech) peer to peer lending atau biasa disebut pinjaman online (pinjol) masih jadi pilihan masyarakat di kala masa pandemi terjadi. Foto/dok
JAKARTA - Layanan financial technology (fintech) peer to peer lending atau biasa disebut pinjaman online (pinjol) masih jadi pilihan masyarakat di kala masa pandemi terjadi. Buktinya penyaluran pinjaman online naik 153,2%. Butuh inovasi dari perusahaan fintech agar mampu mendorong perekonomian.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir Juni 2020 sudah ada sekitar 158 entitas fintech peer to peer lending dengan total penyaluran pinjaman sebesar Rp113,46 triliun. Angka tersebut naik 153,2% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi lain outstanding pinjaman per Juni 2020 juga meningkat 38,42% dari Juni 2019.



Dari data tersebut bisa kita lihat masih banyak anggota masyarakat yang menggunakan layanan pinjaman online saat menghadapi ketidakstabilan situasi ekonomi seperti sekarang. Fintech lending sebenarnya dapat membantu perekonomian Indonesia agar terus bergerak di tengah wabah Covid-19, sebab masyarakat dapat mengakses pendanaan tanpa perlu bertatap muka. (Baca: Banyak Jadi Korban, Awas Jebakan Pinjaman Online Ilegal)

Hal tersebut seperti diungkapkan pengamat teknologi informasi (TI) Heru Sutadi. Menurut dia, saat ini fintech menjadi sasaran empuk untuk mendapatkan dana segar di tengah pandemi. Pasalnya sekarang ini dampak pandemi sudah merambah ke mana-mana, termasuk banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!