Jadi Primadona Saat Pandemi, Pinjaman Online Harus Berbenah

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 10:35 WIB
“Untuk mendapat pinjaman dari bank kan sulit, dana bantuan sosial (bansos) juga tidak menjangkau semua kalangan, sementara kebutuhan terus berjalan. Fintech akhirnya menjadi pilihan,” ujar Heru saat dihubungi di Jakarta kemarin.

Namun yang patut diwaspada dari situasi ini adalah tunggakan cicilan utang. Apalagi jika ekonomi memburuk ke depannya. Karena sampai sekarang saja pandemi masih berlangsung dan yang positif Covid-19 masih meningkat.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) Adrian Gunadi menambahkan, di tengah pandemi yang masih berlangsung ini para pelaku usaha dan masyarakat Indonesia juga perlu mengantisipasi jumlah fintech lending ilegal yang sedang meningkat. (Baca: Pria Uigur Sebar Video Kehidpuan dalam Kamp Tahanan China)

Fintech lending ilegal di Indonesia tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia. “Bisnis berperan penting dalam perekonomian negara. Mereka menggerakkan roda perekonomian. Dalam hal ini fintech lending ilegal akan menghambat pertumbuhan UKM-UKM di Indonesia dan secara tidak langsung berdampak negatif terhadap pertumbuhan perekonomian negara,” ujar Adrian.

Menurut dia, sebenarnya inovasi fintech lending telah membantu banyak pelaku usaha dan pemberi dana untuk mencapai tujuan finansial dan tumbuh bersama. Namun pihak-pihak seperti fintech lending ilegal pada akhirnya merugikan para pelaku usaha dan masyarakat. “Disarankan untuk memilih fintech lending yang tepercaya dan sudah mendapatkan izin dari OJK” katanya. (Baca juga: Pelajar Ditantang Adu Kreatif dengan Konsep Baru)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!