Jadi Primadona Saat Pandemi, Pinjaman Online Harus Berbenah

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 10:35 WIB
Salah satu inovasi yang bisa dilakukan perusahaan fintech adalah dengan menggandeng Badan Perkreditan Rakyat (BPR). Perusahaan pinjaman online legal yang telah memperoleh izin dari OJK bisa menjalin kerja sama dengan BPR, terutama BUKU I dan BUKU II. Pasalnya BPR ini belum bisa melakukan digitalisasi dikarenakan modal anggaran yang tidak mencukupi.

Ketua Umum Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto mengatakan salah satunya menyiapkan transformasi layanan digital dengan mulai mengimplementasikan sistem pembayaran nontunai (cashless). Adanya kerja sama ini membuat BPR yang masih di BUKU I dan II ini tidak perlu mengeluarkan anggaran yang banyak.

“Solusinya itu, berkolaborasi itu penting, jadi enggak ada keluar capex (belanja modal), jadi enggak menekan dari sisi permodalan serta tidak menutup kemungkinan dengan fintech bagaimana kolaborasi ini menguntungkan kita dan masyarakat. Kita selalu welcome dan melakukan pembicaraan kolaborasi dengan fintech jadi lebih efisien,” ujar Joko dalam diskusi bersama IDX Channel, Jakarta, belum lama ini.

Dalam evolusi digital, mengubah cara pandang dalam melakukan aktivitas ekonomi di berbagai belahan dunia seperti penggunaan e-commerce yang masif telah melahirkan model-model bisnis baru, di antaranya berupa layanan peer-to-peer lending dan sharing economy. (Lihat videonya: Penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta Diperpanjang)

Di sisi lain perkembangan bisnis perbankan tahun ini akan cukup menantang di tengah pandemi corona. Utamanya bagi BPR yang tersebar di wilayah Indonesia. Tercatat ada sebanyak 103 BPR yang sudah terlikuidasi akibat kinerja keuangannya yang tersendat. Hal itu terjadi sepanjang 2006 hingga pada Juni 2020. (Kunthi Fahmar Sandy/Rina Anggraeni)
(ysw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More