Banyak Jadi korban, Awas Jebakan Pinjaman Online Ilegal

Kamis, 09 Juli 2020 - 09:20 WIB
loading...
Banyak Jadi korban, Awas Jebakan Pinjaman Online Ilegal
Tragedi akibat praktik pinjaman online bodong belum akan menemui episode akhir. Korban yang mengaku menderita dan merasa terjebak sudah tidak terhitung lagi. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Tragedi akibat praktik pinjaman online bodong belum akan menemui episode akhir. Korban yang mengaku menderita dan merasa terjebak sudah tidak terhitung lagi. Namun, setali tiga uang dengan lemahnya peran pemerintah, masyarakat pun belum mampu bertobat secara sempurna.

Perencana keuangan, Tejasari Asad, mengakui ada banyak kliennya yang mengadu telah terjerumus praktik pinjaman online. Dengan bercerita, mereka bermimpi bisa menemukan jalan keluar yang seketika.

Dalam beberapa kasus, kliennya ada yang mengoleksi hingga 50 aplikasi pinjaman online di ponselnya. Ini sebagai gambaran kasus pinjamannya sudah menggurita di mana-mana. “Ada yang sampai mengaku pinjam dari 50 aplikasi. Banyak juga aplikasi ilegal, tapi mereka tidak peduli. Saya yakin ini hanya puncak gunung es, sebatas yang mau diskusi. Tapi, yang diam jumlahnya pasti lebih besar,” ujar Tejasari saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Menurut analisis sederhananya, ada berbagai tipe masyarakat menggunakan pinjaman online bodong. Beberapa yang berkonsultasi ada yang terpaksa karena harus membiayai orang tua, saudara, dan keluarganya. Mereka sering disebut sebagai sandwich generation. Namun, ada juga menganggap pinjaman online sebagai rezeki dan bisa dipakai tanpa peduli risiko di belakangnya. (Baca: Google Siap Larang Aplikasi Pinjaman Online Berkeliaran di Play Store)

“Ada yang santai saja. Mereka merasa berhak dapat uang tersebut. Tidak sedikit mereka kalangan mampu atau level menengah atas. Gajinya Rp10 juta ke atas. Seharusnya mereka sudah berkecukupan, ternyata tidak,” ujarnya.

Dia mengkhawatirkan semakin banyak juga orang yang beritikad buruk dan sekadar memanfaatkan peluang pinjaman online bodong. Mereka paham batasan penyedia ilegal itu dan mencoba mengambil untung. Biasanya, mereka sengaja menyiapkan ponsel khusus untuk meminjam melalui aplikasi.

“Mereka tutup mata saja karena yakin bisa lolos dari kejaran debt collector. Biasanya, mereka baru selamat bila OJK menutup aplikasi tersebut. Tapi, kebiasaan seperti itu sudah menjadi kecanduan dan sulit dihilangkan,” ujarnya.

Dalam beberapa kasus kliennya, dia menemukan pasangan yang sampai berpisah. Pihak istri terjebak pinjaman dalam jumlah besar baru mengaku belakangan kepada suaminya saat sudah genting. Namun, juga tidak sedikit nyaris bercerai karena tidak terbuka dalam urusan keuangan.

“Banyak yang mulai mencoba meminjam karena gaya hidup yang salah. Itu sangat keliru karena meminjam tujuannya konsumtif dan bunganya juga sangat tinggi. Tidak benar seperti itu,” ujarnya.

Dalam kasus pinjaman online, dirinya tidak akan pernah memberikan saran itu kepada orang yang awam. Terlebih bagi klien yang punya hobi belanja. Kerap kali orang akan menjadi candu setelah pertama merasakan. Bagi yang sudah terjebak, dia akan menyarankan untuk menyelesaikan secepatnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)