Perbanas Wanti-wanti Pinjol Bisa Bikin Susah Dapat KPR

Kamis, 23 November 2023 - 19:52 WIB
Perbanas mengungkapkan terjerat pinjol bisa susah dapat KPR. FOTO/dok.SINDOnews
PADALARANG - Perbanas mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia tak bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) karena menunggak cicilan pinjaman online (pinjol) mulai dari Rp100 ribu.

Tim Ekonom Perbanas, Winang Budoyo mengatakan, setidaknya sebanyak 30% nasabah BTN pemohon KPR ditolak karena kebiasaan menunda bayar pinjol.



"Paling tidak 30% aplikan aplikasi KPR subsidi, minimal di BTN, itu terpaksa kita tolak karena dia terlibat pinjol, maksudnya pinjol itu dia memiliki tunggakan," ungkap Winang usai diskusi di Media Gathering Perbanas, Kamis (23/11/2023).

"Dan yang menyedihkan tunggakannya itu Rp100-Rp200 ribu. Tapi dengan nunggak 100 ribu dia jadi gabisa ikut KPR, itu kenyataan yang harus kita hadapi," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Siasat OJK Cegah Masyarakat 'Gali Lubang Tutup Lubang' di Pinjol

Menurut Chief Economist BTN ini skor kredit nasabah sebagai acuan pertimbangan bank dalam menentukan kelayakan peminjam ini apabila nilainya rendah akan mempengaruhi penilaian bank terhadap kemampuan dalam KPR. Semakin rendah skor kredit yang dimiliki nasabah, semakin tinggi keraguan bank untuk memberikan pinjaman KPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!