Tak cuma yang Kere, Pemerintah juga Tanggung Biaya Vaksin Kaum Tajir

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 18:21 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, proses pengadaan dan imunisasi vaksin Covid-19 akan menjadi program pemerintah. Dengan demikian, biaya imunisasi juga akan menjadi tanggungan pemerintah.

Menurutnya, jika masyarakat harus membayar vaksin, maka akan terjadi gap antara golongan atas dan golongan bawah.

"Saya takutnya kalau nanti dibebaskan, kaya dan miskin ada lagi dong. Nanti yang kaya duluan yang disuntik karena pada bayar duluan. Kan tidak bisa seperti itu," katanya melalui tayangan virtual, Jumat (7/8/2020).



Nantinya jika vaksin sudah siap, pihaknya akan memetakan terlebih dahulu daerah mana yang diprioritaskan untuk dilakukan penyuntikkan. Menurut dia, penyuntikan vaksin akan dilakukan terhadap daerah yang sudah rawan terlebih dahulu, misalnya Jawa Timur, Sulawesi Selatan atau Sumatera Utara. ( Baca juga:Demi Vaksin Corona, Erick Thohir Siap Rogoh Kocek Rp65,9 Triliun )

"Selama ini sudah digaungkan ada delapan daerah yang terus tinggi. Nah apakah daerah seperti Labuan Bajo, NTT tidak perlu diimunisasi? Ya harus tapi mungkin tidak di bulan pertama. Mungkin bulan pertama mungkin Jatim, Sulsel, atau Sumut yang pada saat ini masih tinggi," katanya.

Saat ini, BUMN melalui PT Bio Farma tengah menyelesaikan uji klinis tahap tiga vaksin Sinovac asal China. Jika pelaksanaannya lancar dan tidak ada hambatan, pihaknya optimistis bisa segera memproduksi vaksin dan menyuntikkan 30 hingga 40 juta dosis vaksin di awal tahun 2021 ke masyarakat.

"Kalau ini benar semua, Januari-Februari kita bisa menyuntikkan sampai kurang lebih 30-40 juta vaksin," ujar Erick.

Sementara, estimasi biaya yang diperlukan untuk pengadaan vaksin hingga imunisasi untuk 160 hingga 190 juta masyarakat Indonesia ialah sekitar USD4,5 miliar atau Rp65,9 triliun (asumsi kurs Rp 14.671), dengan catatan harga vaksin berkisar USD15 per dosis. Untuk imunisasi, setidaknya diperlukan dua suntikan per orang.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More