Kunjungan Kerja di Tangerang, DPR RI Tekankan Optimalisasi Program Pelayanan Kesehatan
Rabu, 29 November 2023 - 20:25 WIB
Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui sedini mungkin potensi risiko penyakit, seperti diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner sehingga dapat dicegah sebelum terjadinya penyakit.
“Pelayanan Promotif Preventif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meliputi promosi kesehatan, Skrining Riwayat Kesehatan, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), dan Program Rujuk Balik (PRB). Pelayanan promotif preventif ini akan optimal apabila ada kolaborasi dan dukungan dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait,” ujar Lily.
BPJS Kesehatan mengelompokkan peserta JKN yang berisiko rendah, sedang, dan tinggi melalui skrining riwayat kesehatan. Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan oleh FKTP atau secara mandiri melalui aplikasi mobile JKN atau pun melalui website BPJS Kesehatan dan aplikasi Chika 08118750400 yang dapat diakses oleh peserta melalui Whatsapp, Telegram maupun Facebook Messenger.
Apabila hasil Skrining Riwayat Kesehatan dinyatakan tinggi, peserta akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa dan ditangani lebih lanjut. Lily menambahkan, bagi Peserta JKN yang telah menyandang penyakit Kronis, BPJS Kesehatan melakukan intensifikasi pemantauan status kesehatannya melalui Program Rujuk Balik.
“Pelayanan Promotif Preventif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meliputi promosi kesehatan, Skrining Riwayat Kesehatan, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), dan Program Rujuk Balik (PRB). Pelayanan promotif preventif ini akan optimal apabila ada kolaborasi dan dukungan dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait,” ujar Lily.
BPJS Kesehatan mengelompokkan peserta JKN yang berisiko rendah, sedang, dan tinggi melalui skrining riwayat kesehatan. Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan oleh FKTP atau secara mandiri melalui aplikasi mobile JKN atau pun melalui website BPJS Kesehatan dan aplikasi Chika 08118750400 yang dapat diakses oleh peserta melalui Whatsapp, Telegram maupun Facebook Messenger.
Apabila hasil Skrining Riwayat Kesehatan dinyatakan tinggi, peserta akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk diperiksa dan ditangani lebih lanjut. Lily menambahkan, bagi Peserta JKN yang telah menyandang penyakit Kronis, BPJS Kesehatan melakukan intensifikasi pemantauan status kesehatannya melalui Program Rujuk Balik.
(bga)
Lihat Juga :