ESG Bakal Jadi Landasan Proyek Infrastruktur Pemerintah
Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WIB
JAKARTA - Menyikapi pembangunan berkelanjutan 2030, Pemerintah bakal menerapkan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environment, social, and governance ( ESG ) dalam proses pembiayaan proyek infrastruktur . Hal ini menjadi bagian dari langkah progresif pemerintah untuk memperhatikan isu penanganan iklim dalam prioritas pembangunan infrastruktur .
Mempercepat itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan sebuah kerangka kerja dan manual ESG. Ini adalah panduan untuk seluruh stakeholder dalam pembangunan proyek infrastruktur yang berkelanjutan.
"Langkah ini manifestasi dari komitmen Indonesia untuk berkontribusi SDGs tahun 2030 dan penurunan emisi gas rumah kaca," kata Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu, Brahmantio Isdijoso dalam siaran persnya, Kamis (30/11/2023).
Diterangkan inisiatif ESG ini menjadi wujud konkret internalisasi agenda presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022 terkait pembangunan berkelanjutan. Juga sebagai respons atas pergeseran minat investor dan lembaga multilateral yang kini lebih memilih investasi yang mendukung pembangunan inklusif, resilience dan sustainable.
"Dengan kebijakan ESG ini, kami berharap dapat membuka peluang lebih besar untuk investor mendanai proyek infrastruktur -yang lebih hijau, lebih inklusif dan tahan bencana- di Indonesia," sambungnya.
Implementasi ESG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan infrastruktur, tetapi juga mengoptimalkan manfaatnya bagi lingkungan, masyarakat dan tata kelola. Di sisi lain juga akan menciptakan upaya terencana untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari penyediaan infrastruktur.
"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya bermanfaat untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi yang akan datang," tegasnya.
Mempercepat itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan sebuah kerangka kerja dan manual ESG. Ini adalah panduan untuk seluruh stakeholder dalam pembangunan proyek infrastruktur yang berkelanjutan.
"Langkah ini manifestasi dari komitmen Indonesia untuk berkontribusi SDGs tahun 2030 dan penurunan emisi gas rumah kaca," kata Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu, Brahmantio Isdijoso dalam siaran persnya, Kamis (30/11/2023).
Diterangkan inisiatif ESG ini menjadi wujud konkret internalisasi agenda presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022 terkait pembangunan berkelanjutan. Juga sebagai respons atas pergeseran minat investor dan lembaga multilateral yang kini lebih memilih investasi yang mendukung pembangunan inklusif, resilience dan sustainable.
"Dengan kebijakan ESG ini, kami berharap dapat membuka peluang lebih besar untuk investor mendanai proyek infrastruktur -yang lebih hijau, lebih inklusif dan tahan bencana- di Indonesia," sambungnya.
Implementasi ESG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan infrastruktur, tetapi juga mengoptimalkan manfaatnya bagi lingkungan, masyarakat dan tata kelola. Di sisi lain juga akan menciptakan upaya terencana untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari penyediaan infrastruktur.
"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya bermanfaat untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi yang akan datang," tegasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda