Digitalisasi Pesantren Digeber demi Inklusi Keuangan Syariah

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 21:35 WIB
“Indonesia sangat berpotensi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah. Program ini diharapkan dapat terlaksana hingga kepada 3.300 pondok pesantren pada tahun 2024,” ujar Iskandar.

Adapun implementasi ekosistem yang dimaksud, yaitu melalui edukasi dan literasi keuangan syariah, pembiayaan syariah bagi UKM sekitar pondok pesantren dan UKM binaan pondok pesantren, pembukaan rekening syariah, program tabungan emas, serta kemandirian ekonomi pesantren terintegrasi keuangan syariah mendukung halal value chain.

Terdapat ekosistem pendukung pada implementasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren. Hal ini meliputi terbentuknya unit ayanan keuangan syariah (ULKS) di lingkungan pondok pesantren yang terdiri dari agen bank syariah, agen pegadaian syariah, agen fintech syariah, yang terintegrasi dengan unit pengumpul zakat (UPZ) dan halal centre pondok pesantren.

Selain itu, terciptanya sistem terintegrasi syariah pada pondok pesantren. Mendukung pembayaran SPP santri/santriwati, payroll gaji guru/pengurus pondok pesantren, elektronifikasi sistem pembayaran di pondok pesantren dan lingkungan masyarakat sekitar pondok pesantren.

“Seperti penerapan kartu santri digital dan metode pembayaran menggunakan QRIS pada kios digital di pondok pesantren. Ini juga dalam rangka mendukung inklusi keuangan syariah berbasiskan digital,” kata Iskandar.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!