Digitalisasi Pesantren Digeber demi Inklusi Keuangan Syariah
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 21:35 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah mengembangkan pondok pesantren untuk mereplikasi implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kebijakan ini sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah terhadap peningkatan keuangan inklusif, termasuk inklusi keuangan syariah.
“Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren ini dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata bentuk adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir saat diskusi daring di Jakarta Jumat (7/8/2020).
Untuk tahap awal, kegiatan ini dilakukan di pondok-pondok pesantren mitra BNI Syariah dan Barisan Ulama Muda Indonesia (BUMI). Bentuk replikasi yang dimaksud antara lain seperti implementasi QRIS dan kartu santri digital.
Ke depan, pihaknya juga akan melakukan uji coba transaksi keuangan santri atau santriwati pondok pesantren secara biometric dengan menggandeng layanan syariah LinkAja melalui platform iPesantren.id. ( Baca juga:BLT Rp600 cuma Buat Pegawai yang Terdaftar di BPJS, yang Tidak Bisa Gigit Jari )
“Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren ini dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata bentuk adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir saat diskusi daring di Jakarta Jumat (7/8/2020).
Untuk tahap awal, kegiatan ini dilakukan di pondok-pondok pesantren mitra BNI Syariah dan Barisan Ulama Muda Indonesia (BUMI). Bentuk replikasi yang dimaksud antara lain seperti implementasi QRIS dan kartu santri digital.
Ke depan, pihaknya juga akan melakukan uji coba transaksi keuangan santri atau santriwati pondok pesantren secara biometric dengan menggandeng layanan syariah LinkAja melalui platform iPesantren.id. ( Baca juga:BLT Rp600 cuma Buat Pegawai yang Terdaftar di BPJS, yang Tidak Bisa Gigit Jari )
Lihat Juga :