Jumlah Penumpang Pesawat Domestik Naik 5,38% Tembus 51,8 Juta Orang

Jum'at, 01 Desember 2023 - 11:29 WIB
BPS melaporkan jumlah penumpang pesawat domestik dan internasional. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat pada Oktober 2023 sebanyak 5,3 juta orang atau naik 5,38% dibandingkan kondisi pada September 2023. Jumlah penumpang tujuan luar negeri atau internasional naik 0,78% menjadi 1,5 juta orang.

"Selama Januari-Oktober 2023, jumlah penumpang domestik sebanyak 51,8 juta orang dan jumlah penumpang internasional sebanyak 12,8 juta orang, masing-masing naik sebesar 21,55% dan 152,27% dibanding kondisi pada periode yang sama tahun 2022," ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud dalam Rilis BPS di Jakarta, Jumat (1/12/2023).



Jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri yang berangkat pada Oktober 2023 tercatat 1,7 juta orang atau naik 1,86% dibanding September 2023. Edy menyebut, jumlah barang yang diangkut naik 2,91% menjadi 31,2 juta ton.



"Selama Januari-Oktober 2023, jumlah penumpang mencapai 16,4 juta orang atau naik 12,09% dibanding dengan periode yang sama tahun 2022, sementara jumlah barang yang diangkut naik 9,81% atau mencapai 292,2 juta ton," sambung Edy.

Jumlah penumpang kereta api yang berangkat pada Oktober 2023 sebanyak 33,6 juta orang atau naik 6,57% dibanding September 2023. Berbeda dengan jumlah penumpang, jumlah barang yang diangkut kereta api mengalami penurunan 1,50 persen menjadi 5,4 juta ton.



Selama Januari–Oktober 2023, jumlah penumpang mencapai 303,6 juta orang atau naik 37,76% dibanding periode yang sama tahun 2022.

"Hal yang sama untuk jumlah barang yang diangkut kereta api juga mengalami kenaikan, yaitu 8,83% menjadi 55,2 juta ton," pungkas Edy.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More