Siap-siap! 2 Dapen BUMN Bakal Dilaporkan Erick Thohir ke Kejagung Bulan Ini

Senin, 04 Desember 2023 - 18:36 WIB
Rencananya pada bulan Desember 2023, Erick Thohir bakal melaporkan dua dapen BUMN agar diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Badan Usaha BUMN, Erick Thohir menaruh perhatian khusus terhadap pengelolaan dana pensiun atau dapen BUMN. Rencananya pada bulan Desember 2023, Erick Thohir bakal melaporkan dua dapen BUMN agar diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) .

“Rencananya di bulan Desember ini (2023) ada dua lagi (dapen) yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung,” ungkap Erick saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (4/12/2023).



Baca Juga: Erick Thohir Buka-bukaan Soal Fokusnya di Sisa Masa Jabatan

Kendati begitu, Menteri BUMN enggan menyebut identitas perseroan yang dimaksud. Kementerian BUMN sebelumnya telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun di empat perseroan negara ke Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023) lalu.

Baca Juga: Profil 4 BUMN yang Diduga Terjadi Korupsi Dana Pensiun

Keempat perusahaan pelat merah itu di antaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!