Limit Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Tambah Besar, Awas! Kasus Asabri Bisa Terulang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:05 WIB
loading...
Limit Investasi Dana...
Keputusan pemerintah yang akan meningkatkan limit investasi dana pensiun (Dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20% dinilai menyimpan dampak risiko buruk. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah yang akan meningkatkan limit investasi dana pensiun (Dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20% dinilai menyimpan dampak risiko buruk. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira mengatakan keputusan tersebut jika dijalankan di lapangan bakal membuat potensi perusahaan penyedia jasa dana pensiun maupun asuransi gagal bayar apabila peserta hendak mengajukan klaim.

Alasannya likuiditas perusahaan bakal semakin ketat jika mengalokasikan dana yang lebih besar ke pasar modal. "Perluasan investasi saham asuransi dan Dapen dari 8 persen ke 20 persen bisa sebabkan tingginya risiko gagal bayar polis asuransi dan kewajiban Dapen," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga: Purbaya Keluarkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI dan Polri, Ini Isi Lengkapnya

Masalahnya, Bima melihat penambahan limit investasi Dapen dan asuransi ini berbarengan dengan kondisi pasar modal yang belakangan tertekan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada pekan sebelumnya menyentuh level ATH (all time high) di 9.000, ambruk ke level 8.000 hanya dalam kurun waktu 3 hari kebelakang.

Ia melihat, kebijakan penambahan limit investasi dana pensiun dan asuransi ke pasar modal ini semata-mata hanya menjadikan dana pensiun maupun asuransi sebagai alat stabilisasi pasar. Hal ini justru menyimpan dampak yang kurang bagus kepada para nasabah itu sendiri ke depannya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Berita Terkini
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Infografis
Rusia Serang Ukraina...
Rusia Serang Ukraina Besar-besaran dengan 120 Rudal dan 90 Drone
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved