Kelompok UKM Minta Bantuan Terkait Ekspor Produk Makanan Haji
Kamis, 07 Desember 2023 - 15:42 WIB
Kelompok UKM meminta bantuan pemerintah terkait ekspor produk layanan haji. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Sejak awal tahun 2019, Presiden Jokowi sudah menyerukan agar ditingkatan upaya ekspor produk makanan dan bahan makanan ke Saudi Arabia bagi pemenuhan kebutuhan jamaah haji Indonesia dengan melibatkan peran Usaha Kecil Menengah ( UKM ) di Tanah Air.
"Menyadari kemampuan dan peran UKM yang masih lemah untuk melawan persaingan global, khususnya dalam partisipasi ekspor bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan haji, maka Kadin Indonesia mulai menginisiasi dan membuka ruang dialog dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Pada mulanya semua berjalan lancar dan adanya kesepakatan dari para pihak. Tapi pada proses selanjutnya, kami merasakan adanya keengganan dari Kemenag untuk memulai melakukan reformasi peraturan dan sistem pelayanan konsumsi haji," kata Wakil Ketua Tim Task Force Implementasi Kesepakatan Tiga Kementerian dengan Kadin Indonesia Hendra Hartono, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Dapat 110 Kali Makan di Arab Saudi
Selanjutnya, tiga kementerian dan Kadin Indonesia sepakat membuat Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kemudian selanjutnya menunjuk PT SPI sebagai koordinator di lapangan sekaligus perusahaan ini sebagai Aggregator Company untuk program capacity building bagi UKM termasuk menyeleksi kelompok UKM yang telah siap dan memiliki kemampuan dalam ekspor, baik kapasitas produksi maupun kualitas produk.
Pada MoU yang ditandatangani para pihak, yakni ketiga menteri pada waktu, Mendag, Muhammad Lutfi, Menag, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, terbit Nomor surat 01/M-DAG/MoU/1/2021, 1 Tahun 2021, 01/KB/KUKM/2021 dan Nomor MoU/006/DP/1/2021 tertanggal 13 Januari 2021.
Masing-masing pihak telah menyetujui isi MoU dan PKS termasuk Menag, yang menyatakan bahwa para pihak untuk memfasilitasi UKM Indonesia untuk memasuki pasar ekspor melalui pemenuhan kebutuhan haji dan umroh terutama yang terkait dengan catering jamaah haji dan umroh Indonesia di Tanah Suci Mekkah. MoU dan PKS menyangkut soal “Optimalisasi Peran UKM dalam Memenuhi Kebutuhan Jamaah Haji dan Umrah”.
Dalam surat yang ditujukan kepada Moeldoko tanggal 25 Agustus 2023, menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2023 telah selesai dan meninggalkan beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya soal pelayanan konsumsi jamaah haji yang selalu jadi masalah dan bahan pembicaraan di kalangan stakeholders sejak awal periode reformasi dan sepertinya perlu upaya yang ‘ektra’ untuk memperbaikinya, baik menyangkut sistem penyelenggaraan maupun moral pelaksananya, yang dalam hal ini tim haji Kemenag.
"Menyadari kemampuan dan peran UKM yang masih lemah untuk melawan persaingan global, khususnya dalam partisipasi ekspor bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan haji, maka Kadin Indonesia mulai menginisiasi dan membuka ruang dialog dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Pada mulanya semua berjalan lancar dan adanya kesepakatan dari para pihak. Tapi pada proses selanjutnya, kami merasakan adanya keengganan dari Kemenag untuk memulai melakukan reformasi peraturan dan sistem pelayanan konsumsi haji," kata Wakil Ketua Tim Task Force Implementasi Kesepakatan Tiga Kementerian dengan Kadin Indonesia Hendra Hartono, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Dapat 110 Kali Makan di Arab Saudi
Selanjutnya, tiga kementerian dan Kadin Indonesia sepakat membuat Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kemudian selanjutnya menunjuk PT SPI sebagai koordinator di lapangan sekaligus perusahaan ini sebagai Aggregator Company untuk program capacity building bagi UKM termasuk menyeleksi kelompok UKM yang telah siap dan memiliki kemampuan dalam ekspor, baik kapasitas produksi maupun kualitas produk.
Pada MoU yang ditandatangani para pihak, yakni ketiga menteri pada waktu, Mendag, Muhammad Lutfi, Menag, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, terbit Nomor surat 01/M-DAG/MoU/1/2021, 1 Tahun 2021, 01/KB/KUKM/2021 dan Nomor MoU/006/DP/1/2021 tertanggal 13 Januari 2021.
Masing-masing pihak telah menyetujui isi MoU dan PKS termasuk Menag, yang menyatakan bahwa para pihak untuk memfasilitasi UKM Indonesia untuk memasuki pasar ekspor melalui pemenuhan kebutuhan haji dan umroh terutama yang terkait dengan catering jamaah haji dan umroh Indonesia di Tanah Suci Mekkah. MoU dan PKS menyangkut soal “Optimalisasi Peran UKM dalam Memenuhi Kebutuhan Jamaah Haji dan Umrah”.
Dalam surat yang ditujukan kepada Moeldoko tanggal 25 Agustus 2023, menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2023 telah selesai dan meninggalkan beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya soal pelayanan konsumsi jamaah haji yang selalu jadi masalah dan bahan pembicaraan di kalangan stakeholders sejak awal periode reformasi dan sepertinya perlu upaya yang ‘ektra’ untuk memperbaikinya, baik menyangkut sistem penyelenggaraan maupun moral pelaksananya, yang dalam hal ini tim haji Kemenag.
Lihat Juga :