Kelompok UKM Minta Bantuan Terkait Ekspor Produk Makanan Haji
Kamis, 07 Desember 2023 - 15:42 WIB
"Kami juga melakukan penyiapan administrasi ijin irnpor dari Saudi Food Drugs Authority (SFDA) bagi produk bahan makanan yang akan diimpor. Karena waktu yang cukup mendesak, kami diarahkan Direktorat Haji dan Umroh untuk fokus pada pengiriman bahan makanan bumbu kuning dan tuna kaleng," kata dia.
Baca Juga: Melihat dari Dekat Distribusi Makanan Jemaah Haji, Pakai Lemari Penghangat Agar Rasa Tetap Terjaga
Pada 17 April 2023, di Container Depo Center (CDC) Banda, Tanjung Priok, Jakut, perusahaan melepasan ekspor produk bahan makanan, sebanyak 11 container yang terdiri dari bumbu kuning sebanyak satu kontainer (720 kartun/16 ton) dan tuna kaleng sepuluh kontainer. Saat itu peresmian ekspor dihadiri Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto, Stafsus Menteri Perdagangan, Alhilal Hamdi, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, Wakil Ketua Umum Kadin, Dino Vega serta para undangan UKM.
Pada 16 Mei 2023, kontainer telah tiba di pelabuhan Jeddah dan tanggal 24 Mei 2023 selesai proses verifikasi bea cukai Saudi dan ditempatkan di gudang penampungan mitra kerja di Jeddah serta siap untuk dimanfaatkan oleh pelaku penyedia pelayanan makanan haji.
Untuk penyebaran produk, perusahaan telah menghubungi pihak catering, asosiasi chef Indonesia untuk pelayanan haji. Namun mereka tidak berminat membeli produk UKM kami karena mereka menggunakan bumbu kuning kering, yang sangat mungkin bumbu tersebut dibuat di Saudi dengan menggunakan bahan baku dari negara lain, yang selama ini memasok bahan baku bumbu ke Saudi.
"Kami menjelaskan kepada mereka bahwa bumbu kuning dan tuna kaleng ini kami kirim ke Saudi hanya untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji Indonesia sesuai dengan instruksi pemerintah RI, yang tertuang dalam MOU dan PKS.
Namun mereka menyatakan bahwa penggunaan produk tersebut bukan mandatory, ketika hal ini kita sampaikan kepada pejabat terkait, baik staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam serta Kabid Catering PHU, Agus Syafiq, tidak satupun di antara pejabat tersebut yang bersedia memberi instruksi tegas kepada para perusahaan catering untuk memasok kedua bahan makanan tersebut.
Sampai berakhirnya pelayanan haji 2023, produk bumbu kuning hanya terjual 15% dan 00/4 dari ikan tuna kaleng. Keadaan ini menyebabkan kerugian finansial yang cukup besar bagi para UKM dan reputasi Kadin Indonesia yang telah berusaha untuk berpartisipasi memasok kebutuhan jamaah haji sesuai dengan spirit pemerintah yang tertuang sesuai isi dalam butir-butir MoU dan PKS.
Baca Juga: Melihat dari Dekat Distribusi Makanan Jemaah Haji, Pakai Lemari Penghangat Agar Rasa Tetap Terjaga
Pada 17 April 2023, di Container Depo Center (CDC) Banda, Tanjung Priok, Jakut, perusahaan melepasan ekspor produk bahan makanan, sebanyak 11 container yang terdiri dari bumbu kuning sebanyak satu kontainer (720 kartun/16 ton) dan tuna kaleng sepuluh kontainer. Saat itu peresmian ekspor dihadiri Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto, Stafsus Menteri Perdagangan, Alhilal Hamdi, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, Wakil Ketua Umum Kadin, Dino Vega serta para undangan UKM.
Pada 16 Mei 2023, kontainer telah tiba di pelabuhan Jeddah dan tanggal 24 Mei 2023 selesai proses verifikasi bea cukai Saudi dan ditempatkan di gudang penampungan mitra kerja di Jeddah serta siap untuk dimanfaatkan oleh pelaku penyedia pelayanan makanan haji.
Untuk penyebaran produk, perusahaan telah menghubungi pihak catering, asosiasi chef Indonesia untuk pelayanan haji. Namun mereka tidak berminat membeli produk UKM kami karena mereka menggunakan bumbu kuning kering, yang sangat mungkin bumbu tersebut dibuat di Saudi dengan menggunakan bahan baku dari negara lain, yang selama ini memasok bahan baku bumbu ke Saudi.
"Kami menjelaskan kepada mereka bahwa bumbu kuning dan tuna kaleng ini kami kirim ke Saudi hanya untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji Indonesia sesuai dengan instruksi pemerintah RI, yang tertuang dalam MOU dan PKS.
Namun mereka menyatakan bahwa penggunaan produk tersebut bukan mandatory, ketika hal ini kita sampaikan kepada pejabat terkait, baik staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam serta Kabid Catering PHU, Agus Syafiq, tidak satupun di antara pejabat tersebut yang bersedia memberi instruksi tegas kepada para perusahaan catering untuk memasok kedua bahan makanan tersebut.
Sampai berakhirnya pelayanan haji 2023, produk bumbu kuning hanya terjual 15% dan 00/4 dari ikan tuna kaleng. Keadaan ini menyebabkan kerugian finansial yang cukup besar bagi para UKM dan reputasi Kadin Indonesia yang telah berusaha untuk berpartisipasi memasok kebutuhan jamaah haji sesuai dengan spirit pemerintah yang tertuang sesuai isi dalam butir-butir MoU dan PKS.
(nng)
Lihat Juga :