47 Tahun KPR BTN: Wujudkan Impian 5,6 Juta Masyarakat Indonesia Miliki Hunian
Minggu, 10 Desember 2023 - 07:42 WIB
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) KPR yang ke-47 tahun pada 10 Desember 2023. Pada usia yang tergolong matang tersebut, Bank BTN terus menunjukkan komitmennya yang kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara dengan menjadi bank penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) terbesar di Indonesia.
Selama 47 tahun menyalurkan KPR, Bank BTN telah mewujudkan impian sekitar 5,6 juta masyarakat Indonesia beserta keluarganya memiliki hunian yang layak dengan nilai pembiayaan sekitar Rp470 triliun. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, bahwa perjalanan panjang BTN dalam membantu pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia menjadi sumber kekuatan untuk terus mendukung sektor perumahan dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.
“Bank BTN memiliki momentum yang sangat baik untuk terus bertumbuh pesat dan berkelanjutan setelah berkiprah selama 47 tahun dalam membantu masyarakat Indonesia menggapai mimpi mereka untuk memiliki rumah. Tentunya, banyak pelajaran yang kami petik dalam membangun ekosistem perumahan selama ini. Hal ini menjadi bekal untuk perbaikan dalam mencapai aspirasi menjadi bank penyalur KPR terbaik di Asia Tenggara,” ujar Nixon di Jakarta, Minggu (10/12/2023).
Nixon mengungkapkan, Bank BTN sangat mengapresiasi peran pemerintah dan seluruh stakeholder serta masyarakat yang telah membantu perseroan mengemban amanah untuk dapat memenuhi terwujudnya impian masyarakat memiliki rumah selama 47 tahun. Momentum HUT KPR ke-47 tahun ini akan menjadi penyemangat Bank BTN untuk berkontribusi lebih besar lagi kepada negara dalam mensejahterakan rakyat melalui pembiayaan perumahan.
“Sinergi Bank BTN dengan seluruh stakeholder termasuk Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan DPR RI telah berhasil mewujudkan mimpi jutaan rakyat Indonesia beserta keluarganya memiliki rumah impian yang layak. Kami akan terus mendorong sebanyak mungkin rakyat dengan mudah memiliki rumah melalui KPR,” katanya.
Menurut Nixon, Bank BTN sebagai kepanjangantangan pemerintah harus ikut aktif berperan dalam mengimplementasikan amanah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan".
“Dalam pemenuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tentu pemerintah tidak bisa sendirian dalam mewujudkannya. Diperlukan kerjasama berbagai pihak baik dari regulator, asosiasi pengembang, dan perbankan termasuk Bank BTN,” tegas Nixon.
Selama 47 tahun menyalurkan KPR, Bank BTN telah mewujudkan impian sekitar 5,6 juta masyarakat Indonesia beserta keluarganya memiliki hunian yang layak dengan nilai pembiayaan sekitar Rp470 triliun. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, bahwa perjalanan panjang BTN dalam membantu pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia menjadi sumber kekuatan untuk terus mendukung sektor perumahan dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.
“Bank BTN memiliki momentum yang sangat baik untuk terus bertumbuh pesat dan berkelanjutan setelah berkiprah selama 47 tahun dalam membantu masyarakat Indonesia menggapai mimpi mereka untuk memiliki rumah. Tentunya, banyak pelajaran yang kami petik dalam membangun ekosistem perumahan selama ini. Hal ini menjadi bekal untuk perbaikan dalam mencapai aspirasi menjadi bank penyalur KPR terbaik di Asia Tenggara,” ujar Nixon di Jakarta, Minggu (10/12/2023).
Baca Juga
Nixon mengungkapkan, Bank BTN sangat mengapresiasi peran pemerintah dan seluruh stakeholder serta masyarakat yang telah membantu perseroan mengemban amanah untuk dapat memenuhi terwujudnya impian masyarakat memiliki rumah selama 47 tahun. Momentum HUT KPR ke-47 tahun ini akan menjadi penyemangat Bank BTN untuk berkontribusi lebih besar lagi kepada negara dalam mensejahterakan rakyat melalui pembiayaan perumahan.
“Sinergi Bank BTN dengan seluruh stakeholder termasuk Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan DPR RI telah berhasil mewujudkan mimpi jutaan rakyat Indonesia beserta keluarganya memiliki rumah impian yang layak. Kami akan terus mendorong sebanyak mungkin rakyat dengan mudah memiliki rumah melalui KPR,” katanya.
Menurut Nixon, Bank BTN sebagai kepanjangantangan pemerintah harus ikut aktif berperan dalam mengimplementasikan amanah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan".
“Dalam pemenuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tentu pemerintah tidak bisa sendirian dalam mewujudkannya. Diperlukan kerjasama berbagai pihak baik dari regulator, asosiasi pengembang, dan perbankan termasuk Bank BTN,” tegas Nixon.
Lihat Juga :
tulis komentar anda