Harga Jual Rokok di Indonesia Masih Dianggap Terlalu Murah, Ini Buktinya

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:35 WIB
Harga rokok di Indonesia dinilai masih murah, harga rokok yang rendah membuat Indonesia sejajar dengan negara-negara miskin dan berkembang termasuk dalam 15 negara dengan perokok terbanyak di dunia. Foto/Dok
JAKARTA - Harga rokok di Indonesia dinilai masih murah, harga rokok yang rendah membuat Indonesia sejajar dengan negara-negara miskin dan berkembang termasuk dalam 15 negara dengan perokok terbanyak di dunia. Konsumsi rokok di Indonesia terus meningkat karena harga jual sangat rendah.



Ditambah pergeseran perokok ke kelompok rokok dengan harga yang lebih murah, hal ini disebabkan jarak tarif cukai yang jauh antar golongan dalam satu jenis. Hasil Survei Pemantauan Nasional Harga Jual Rokok Tahun 2023 yang dilakukan oleh lembaga pengendalian pada 6 titik penjulan (point of sales/POS) pada 81 kota/kabupaten di Indonesia terkumpul data sebanyak 11.062 bungkus rokok.

Berdasarkan data tersebut menunjukan bahwa distribusi rokok terbanyak terdapat pada pasar modern (25,28%) dan paling sedikit pada pedagang kaki lima (10,79%). Jenis rokok yang paling dominan adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan persentase 68,87%.



Rata-rata harga transaksi pasar POS, dengan harga tertinggi untuk SKM, SKT, dan SPM terdapat di SPBU, sedangkan untuk SPT terdapat di PKL. Data menunjukkan harga rokok di pasaran masih rendah dengan rata-rata harga Rp.1.487.

Kenaikan harga tidak merata di semua jenis rokok, bahkan harga Sigaret Kretek Mesin kategori 2 (SKM II) mengalami penurunan sebesar 0,1% dan penurunan harga paling tinggi terlihat pada Sigaret Kretek Tangan dan Sigaret Putih Tangan Kelas III (SKT/SPT III) sebesar 5,5%. Mayoritas kemasan rokok berisi 12 sebanyak 38.92% dominan pada SKM dan SKT.

Sebanyak 59,76% rokok dijual di bawah HJE, dan terdapat variasi signifikan dalam selisih harga antara HTP per batang dan HJE. Fakta lain adalah tertutupinya PHW pada bungkus rokok oleh pita cukai pada rokok SKM sebanyak 89,60%, ini menjadi catatan penting bagi kementrian kesehatan untuk turut memantau fakta PHW pada bungkus rokok.

Sedangkan fakta tarif cukai didapati bahwa beberapa rokok memiliki tahun pajak di bawah tahun 2023, menandakan adanya potensi ketidaksesuaian regulasi.

Adapun berdasarkan hasil survei pemantauan harga rokok tahun 2023, tiga rekomendasi penting untuk kementrian keuangan adalah : 1. Kenaikan cukai tembakau yang lebih besar (di atas 25%) lebih efektif daripada kenaikan cukai tembakau rata-rata 10% per tahun.

2. Penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau dengan menggabungkan SKM/SPM I menjadi satu tarif dan SKM/SPM II menjadi satu tarif, serta SKT atau SPT I menjadi satu tarif tertinggi. 3.Harga Transaksi Pasar (HTP) harus 100% sama dengan Harga Jual Eceran (HJE) Minimum.

Dengan menaikkan tarif cukai hasil tembakau dan menyederhanakan struktur tarif cukai secara konsisten dan meningkat setiap tahunnya menjadi upaya mendorong kenaikan harga jual eceran dan menurunkan keterjangkauan rokok oleh masyarakat, sehingga negara memperoleh manfaat yang optimal (ekonomi-kesehatan).

Selain menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE), upaya lain untuk menurunkan keterjangkauan rokok adalah dengan menetapkan harga transaksi pasar (HTP) 100% sama dengan harga jual eceran minimum (HJE). Di Indonesia harga rokok di masyarakat masih rendah, beberapa titik penjualan seperti kios, retail modern, pasar tradisional, SPBU, terminal bus/stasiun kereta, dan pedagang asongan.

Sejalan dengan target RPJMN 2020-2024 untuk menurunkan persentase perokok di kalangan usia 10-18 tahun, evaluasi terhadap efektivitas regulasi kenaikan CHT dan Harga Rokok oleh Kementerian Keuangan menjadi langkah krusial.

Beberapa lembaga pengendalian tembakau seperti Udayana Central, CHED ITBAD, TCSC IAKMI, MTCC Unimma dan TC IPM telah bekerjasama untuk melakukan survei pemantauan harga transaksi rokok di pasaran pada 81 kota/kabupaten dan mencatat temuan signifikan terkait penjualan rokok di Indonesia.

Melalui Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) dan Udayana Central menggelar acara Diseminasi Policy Brief dan Hasil Survei Pemantauan Nasional Harga Jual Rokok 2023 pada 13 Desember 2023 di Aula Lantai 6 Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More