Terungkap! Negara-Negara Ini Punya Utang Paling Banyak ke Rusia
Sabtu, 16 Desember 2023 - 07:00 WIB
Sebanyak 37 negara memiliki utang kepada kreditur Rusia pada 2022 senilai USD28,9 miliar. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Laporan Utang Internasional (International Debt Report/IDR) tahunan yang dilansir Bank Dunia menunjukkan, utang luar negeri ke Rusia melonjak hampir 9% pada tahun 2022. Berdasarkan laporan tersebut, sebanyak 37 negara memiliki utang kepada kreditur Rusia pada 2022 senilai USD28,9 miliar atau sekitar Rp433,5 triliun (kurs Rp15.000 per USD), naik USD2,3 miliar (8,7%) dari tahun 2021.
Di antara debitur terbesar Rusia pada akhir tahun 2022 adalah Belarusia (USD8,24 miliar), Bangladesh (USD5,86 miliar), India (USD3,75 miliar), Mesir (USD1,82 miliar), dan Vietnam (USD1,39 miliar). Data menunjukkan India, Bangladesh, dan Mesir termasuk di antara negara-negara yang menaikkan utang mereka kepada kreditur Rusia.
Baca Juga: Naik! Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.079 Triliun
Sebagian besar utang tersebut merupakan kewajiban jangka panjang yang dijamin negara, termasuk pinjaman dari pemerintah Rusia dan lembaga-lembaganya. Utang kepada kreditur swasta Rusia, termasuk bank komersial, relatif kecil, di mana laporan yang berisi data tentang keberadaan kewajiban tersebut hanya di Argentina (sekitar USD8 juta), Pantai Gading (USD41 juta) dan Turki (USD50 juta).
Di antara debitur terbesar Rusia pada akhir tahun 2022 adalah Belarusia (USD8,24 miliar), Bangladesh (USD5,86 miliar), India (USD3,75 miliar), Mesir (USD1,82 miliar), dan Vietnam (USD1,39 miliar). Data menunjukkan India, Bangladesh, dan Mesir termasuk di antara negara-negara yang menaikkan utang mereka kepada kreditur Rusia.
Baca Juga: Naik! Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.079 Triliun
Sebagian besar utang tersebut merupakan kewajiban jangka panjang yang dijamin negara, termasuk pinjaman dari pemerintah Rusia dan lembaga-lembaganya. Utang kepada kreditur swasta Rusia, termasuk bank komersial, relatif kecil, di mana laporan yang berisi data tentang keberadaan kewajiban tersebut hanya di Argentina (sekitar USD8 juta), Pantai Gading (USD41 juta) dan Turki (USD50 juta).
Lihat Juga :