Cegah Bagi-bagi Proyek di IKN, Badan Otorita Gandeng KPK

Rabu, 20 Desember 2023 - 08:51 WIB
2. Monitoring penyelenggaraan pemerintah;

3. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;

4. Sosialisasi dan kampanye antikorupsi; penyediaan narasumber dan ahli; dan

5. Pertukaran informasi dan/atau data.
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More