Cegah Bagi-bagi Proyek di IKN, Badan Otorita Gandeng KPK

Rabu, 20 Desember 2023 - 08:51 WIB
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) perkuat sinergi dengan KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di proyek IKN. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara ( IKN ) perkuat sinergi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono mengatakan kerjasama yang di jalin dengan KPK ini diharapkan mampu menciptakan proses pembangunan yang transparan dan terbebas dari korupsi. Menurutnya kerjasama ini juga mengantisipasi adanya 'bagi-bagi' di dalam otorita.



"Ada tiga ‘bagi-bagi' yang kita waspadai dan tidak kita lakukan. Yaitu ‘bagi-bagi proyek’, 'bagi-bagi posisi' yang mana kita sudah membuka seleksi penerimaan secara terbuka, terakhir ‘bagi-bagi kavling' di mana kami selalu meminta audit darI BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: PNS Pindah ke IKN Mulai Juli 2024, Tunjangan Khusus Disiapkan Pemerintah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!