Akan Dilaporkan Sekarga ke Penegak Hukum, Bos Garuda Buka Suara

Rabu, 20 Desember 2023 - 19:01 WIB
“Termasuk guna menjaga aspek akuntabilitas dan kredibilitasnya terhadap seluruh anggotanya,” ungkap Irfan melalui keterangan pers, Rabu (20/12/2023).

Irfan menilai penghentian bantuan pemotongan iuran keanggotaan Sekarga diharapkan dapat meminimalisasi potensi perselisihan atas pembebanan langsung iuran keanggotaan serikat dari gaji karyawan.

Karena itu, dia memastikan tidak ada kepentingan bagi perusahaan untuk mengintervensi pengelolaan kepengurusan serikat, termasuk keanggotaan karyawan pada serikat karyawan. Dengan kebijakan tersebut diharapkan anggota dapat melakukan pembayaran iuran secara langsung.

Baca juga: 15 Rekomendasi Lagu Natal Barat Terpopuler, yang Klasik hingga Modern

"Dapat saya pastikan bahwa perusahaan menaruh perhatian serius terhadap upaya menjaga hubungan industrial yang kuat bersama serikat pekerja. Komitmen ini yang juga terus kami jaga selama proses restrukturisasi beberapa waktu lalu guna memastikan kepentingan karyawan dapat terus dikedepankan,” papar Irfan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!