Akan Dilaporkan Sekarga ke Penegak Hukum, Bos Garuda Buka Suara

Rabu, 20 Desember 2023 - 19:01 WIB
Dirut Garuda Irfan Setiaputra beri penjelasan soal gugatan serikat pekerja. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra buka suara perihal rencana Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) melaporkan dirinya ke pihak penegak hukum. Laporan itu berdasarkan dugaan tindak pidana berupa penghentian pemotongan iuran keanggotaan Sekarga dari gaji karyawan.

Baca juga: Garuda Indonesia Optimistis Libur Nataru Dongkrak Kinerja Perusahaan



Irfan memastikan pihaknya berkomitmen untuk memenuhi proses klarifikasi kepada penegak hukum terkait laporan yang disampaikan oleh Sekarga sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kebijakan penghentian pemotongan iuran keanggotaan dari gaji karyawan merupakan upaya perusahaan mendorong independensi Serikat Karyawan agar lebih mandiri dalam mengelola iuran anggota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!