Sub Holding PalmCo Diyakini Bikin PTPN Lebih Fleksibel Dalami Bisnis Sawit

Minggu, 24 Desember 2023 - 13:15 WIB
Keputusan merealisasikan pendirian Sub Holding PalmCo diyakini membuat lebih fleksibel untuk konsentrasi di bisnis sawit yang selama ini dikelola terpisah-pisah. Foto/Dok
JAKARTA - Pengamat ekonomi dan akademisi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengapresiasi, keputusan Pemerintah melalui Kementerian BUMN dan PTPN Group telah merealisasikan pendirian Sub Holding PalmCo yang khusus mengelola bisnis sawit .

“Saya sangat mengapresiasi karena akan membuat PalmCo lebih fleksibel untuk konsentrasi di bisnis sawit yang selama ini dikelola terpisah-pisah,” jelas Fahmy Radhi, menjawab wartawan, di Jakarta, Kamis (21/12/2023).



“Dengan adanya sub holding PalmCo, pendalaman usaha akan terbentuk, sehingga perusahaan juga lebih fleksibel mengatasi sejumlah masalah dan tantangan yang dihadapi perusahaan dan Pemerintah dalam industri sawit nasional,” sambung Fahmy Radhi.





Dia mengatakan, Sub Holding PalmCo yang merupakan hasil konsolidasi sejumlah unit usaha perusahaan-perusahaan dalam PTPN Group akan lebih leluasa mengembangkan bisnis di industri kelapa sawit untuk pangan atau untuk bahan baku energi.

PalmCo tambahnya, lagi diharapkan dapat lebih fleksibel mengakomodasi kebijakan-kebijakan nasional di industri karena di sistem sudah ada sub holding yang khusus menangani komoditas sawit.

Lebih jauh, Fahmy Radhi mengatakan, PalmCo juga diyakini dapat berperan mengurangi sejumlah tantangan dalam industri sawit nasional yang selama ini masih sangat kompleks.

“Sawit ini permasalahannya juga sangat komplek, terutama dari kebijakan nasional yang belum tergarap apakah sawit ini untuk pangan atau energi. Jadi PalmCo jika konsisten dengan visinya awal akan dapat mengurangi dampak masalah sawit,” tambahnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More