Tungku Smelter Meledak, Said Iqbal Soroti Penerapan K3: Sanksi Berat Bagi Pelanggar

Selasa, 26 Desember 2023 - 12:44 WIB
Tungku smelter di PT ITSS meledak hingga merenggut korban jiwa para pekerja, Presiden KSPI, Said Iqbal menyoroti penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyoroti terjadinya kecelakaan ledakan tungku smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Sulawesi Tengah, yang merenggut korban jiwa para pekerja.

Said Iqbal menilai, bahwa hal itu merupakan dampak dari investasi China di Morowali menyebabkan upah murah dan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Mengingat saat ini Pemerintah juga tengah menggencarkan hilirisasi dan mengundang perusahaan asing masuk ke dalam negeri untuk mengolah sumber daya alam.

"Persoalan K3 sudah terjadi berulang-ulang. Bahkan sampai memakan korban jiwa. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (26/12/2023).

Berdasarkan data dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), memang investasi asing tumbuh subur di Sulawesi Tengah setidaknya sejak awal tahun 2023 lalu.



Misalnya pada kuartal I 2033 lalu, realisasi investasi asing di Sulawesi Tengah mencapai USD1,94 miliar atau setara Rp30,07 triliun dengan totalitas 225 proyek. Kemudian pada kuartal II bertambah lagi sekitar USD1,71 miliar atau setara Rp26,50 triliun untuk menggarap 218 proyek.

Sedangkan pada kuartal III 2023 lalu bertambah lagi USD1,77 miliar atau setara Rp27,36 triliun untuk tambahan 276 proyek. Secara kumulatif, sejak Januari hingga September 2023 setidaknya ada USD5,44 miliar atau setara Rp83,94 triliun (kurs:15.430) investasi yang masuk ke Sulawesi Tengah.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendorong pemerintah untuk memperhatikan aspek K3 ketika mulai banyak proyek-proyek investasi asing yang masuk ke Indonesia dan membuka lapangan pekerjaan.

"Penerapan K3 harus benar-benar dipastikan berjalan dan ada sanksi berat bagi yang melanggar. Karena persoalan K3 sudah sering terjadi, kami juga meminta pidanakan pengusaha. Seringnya terjadi kasus, hal itu menunjukkan bukan saja karena kelalaian, tetapi diduga akibat terjadinya pembiaran," lanjutnya.

Kebijakan hilirisasi mengharuskan perusahaan yang membutuhkan sumber daya alam Indonesia untuk mengolah produk jadi atau setengah jadi di dalam negeri. Baru setelah menjadi barang setengah jadi dan jadi, bisa dikirim ke negara yang membutuhkan. Hal tersebut juga yang mendorong masuknya investasi ke dalam negeri di bidang hilirisasi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More