Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Mulai 1 Januari, Partai Perindo: Jangan Sampai Rakyat Dipersulit

Selasa, 26 Desember 2023 - 13:40 WIB
Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Yerry Tawalujan angkat bicara mengenai pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung gas 3 Kg. Foto/Dok
JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Perindo , Yerry Tawalujan angkat bicara mengenai pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung gas 3 Kg . Di mana pembelian LPG mulai dibatasi per 1 Januari 2024 dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Yerry mengaku setuju jika peruntukan pembelian tabung gas 3 Kg hanya untuk kalangan tertentu. Baca Juga: Pengumuman! Beli LPG Tabung 3 Kg Wajib Daftar Mulai 1 Januari 2024



"Setuju bahwa gas bersubsidi tabung melon 3 Kg diperuntukkan untuk kelompok masyarakat tertentu, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan," kata Yerry kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Yerry -yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara itu- meminta PT Pertamina untuk tidak mempersulit rakyat kecil, khususnya warga yang tinggal di pedesaan atau pedagang kecil yang merantau di kota dan tidak membawa kartu keluarga (KK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!