Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Mulai 1 Januari, Partai Perindo: Jangan Sampai Rakyat Dipersulit

Selasa, 26 Desember 2023 - 13:40 WIB
Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Yerry Tawalujan angkat bicara mengenai pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung gas 3 Kg. Foto/Dok
JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Perindo , Yerry Tawalujan angkat bicara mengenai pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung gas 3 Kg . Di mana pembelian LPG mulai dibatasi per 1 Januari 2024 dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Yerry mengaku setuju jika peruntukan pembelian tabung gas 3 Kg hanya untuk kalangan tertentu.

"Setuju bahwa gas bersubsidi tabung melon 3 Kg diperuntukkan untuk kelompok masyarakat tertentu, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan," kata Yerry kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Yerry -yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara itu- meminta PT Pertamina untuk tidak mempersulit rakyat kecil, khususnya warga yang tinggal di pedesaan atau pedagang kecil yang merantau di kota dan tidak membawa kartu keluarga (KK).



"Jangan sampai yang paling berhak membeli LPG bersubsidi justru terhalang karena tidak membawa KK," kata dia.



Yerry menyebutkan, justru yang harus didata adalah kelompok masyarakat kelas menengah atas dan pelaku usaha yang tidak boleh membeli gas bersubsidi.

"Sebab jumlah kelompok ini lebih sedikit daripada jumlah masyarakat kelas menengah ke bawah yang berhak mendapat LPG bersubsidi," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan KK di penyalur/pangkalan resmi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More