Beli Gas 3 Kg Pakai KTP Mulai 1 Januari, Partai Perindo: Jangan Sampai Rakyat Dipersulit

Selasa, 26 Desember 2023 - 13:40 WIB
"Jangan sampai yang paling berhak membeli LPG bersubsidi justru terhalang karena tidak membawa KK," kata dia.

Baca Juga: Kuota LPG 3 Kg Jebol, Pertamina Minta Tambah Jadi 8,19 Juta MT

Yerry menyebutkan, justru yang harus didata adalah kelompok masyarakat kelas menengah atas dan pelaku usaha yang tidak boleh membeli gas bersubsidi.

"Sebab jumlah kelompok ini lebih sedikit daripada jumlah masyarakat kelas menengah ke bawah yang berhak mendapat LPG bersubsidi," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan KK di penyalur/pangkalan resmi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!