Kena Boikot Anti Israel, McD Malaysia Tuntut Ganti Rugi Rp20 Miliar

Selasa, 02 Januari 2024 - 04:46 WIB
McDonalds Malaysia menggugat sebuah gerakan boikot terhadap Israel karena dinilai memfitnah dan menghasut yang berdampak kerugian bagi bisnisnya. Foto/Dok Reuters
KUALA LUMPUR - McDonald's Malaysia menggugat sebuah gerakan boikot Israel karena dinilai 'memfitnah' dan 'menyebarkan hoax', yang menurut pihak perusahaan hal itu berdampak merugikan bagi bisnis. Akibatnya McD Malaysia menuntut ganti rugi sebesar 6 juta ringgit atau USD1,31 juta yang jika dirupiahkan mencapai Rp20 miliar (Kurs Rp15.309 per USD).

Baca Juga: Boikot Bikin McD hingga Starbucks Babak Belur, Penjualan Anjlok 70%



Malaysia sebagai negara mayoritas Muslim, merupakan pendukung setia Palestina , dan beberapa brand makanan cepat saji asal Barat di negara itu seperti di beberapa negara Muslim lainnya, telah menjadi sasaran boikot sebagai respons atas serangan militer Israel di Gaza.

Baca Juga: Boikot Zara Menggema di Kanada, Toko Digeruduk dan Jadi Sasaran Grafiti
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!