Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik di 2024, Sabar! Aturan Masih Proses

Selasa, 02 Januari 2024 - 11:34 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, sesuai dengan peraturan pemerintah yang sedang diproses, kenaikan gaji PNS 2024 pasti akan dibayarkan. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa gaji aparatur sipil negara ( ASN ), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan naik pada tahun 2024. Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, sesuai dengan peraturan pemerintah yang sedang diproses, kenaikan gaji PNS tahun ini pasti akan dibayarkan di Januari.

"ASN, TNI, Polri dan Pensiunan disampaikan bapak presiden, nanti kita sampaikan begitu RPP sudah selesai, artinya tidak dikurangi, mulainya 1 Januari 2024," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (2/1/2024)



Baca Juga: Penerapan Single Salary ASN Tidak Mudah, MenpanRB Singgung Azas Keadilan

Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) baru terbit 1 Januari dan belum terealisasi, Sri Mulyani menegaskan kenaikan gaji tersebut tidak akan hilang. Gaji akan tetap diberikan secepatnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!