UMKM Juga Dapat Utangan Lewat KUR Tanpa Bunga, Erick Sudah Bilang Presiden

Senin, 10 Agustus 2020 - 20:29 WIB
Langkah pemerintah itu, lanjut Erick bertujuan untuk menggerakan kembali sektor bisnis di kalangan akar rumput yang terdampak signifikan akibat pandemi Covid-19.

(Baca Juga: Halo Nasabah KUR, Libur Nyicil Utang Diperpanjang Lho! )

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan hingga Mei 2020, terdapat 13 penyalur kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit bersubsidi yang telah melaporkan pelaksanaan kebijakan KUR terkait Covid-19. Tambahan subsidi bunga ini telah diberikan kepada 1,44 juta debitur KUR.

"Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1,44 juta debitur dengan baki debet Rp46,1 triliun," katanya dalam acara peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Selasa (7/7).

Airlangga juga mengutarakan, stimulus lainnya untuk debitur KUR, yaitu penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan telah diberikan kepada 1,39 debitur dengan baki debet senilai Rp40,7 triliun. Sedangkan, relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu telah diberikan kepada 1,39 juta debitur dengan baki debet senilai Rp39,9 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!