Halo Nasabah KUR, Libur Nyicil Utang Diperpanjang Lho!

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 19:08 WIB
loading...
Halo Nasabah KUR, Libur...
Keringanan nyicil utang KUR diperpanjang. Foto/Dok/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang keringanan cicilan utang bagi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 2021 mendatang. Hal itu sebagai upaya pemerintah meringankan beban pelaku UMKM akibat terdampak pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga telah meluas ke aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga, penanganannya tak bisa dari segi kesehatan saja, namun harus beriringan dengan ekonomi. Untuk itu, pemerintah akan tetap menjaga keseimbangan antara menjaga kesehatan masyarakat dan mata pencaharian hidup," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga: Gara-gara Pandemi Covid-19, Pelaku UMKM Kesulitan Bayar Utang dan Bunga

Menurut dia perpajangan keringanan berupa tambahan subsidi bunga, libur bayar angsuran pokok, kredit modal kerja berbunga murah, penjaminan kredit dan insentif pajak. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan relaksasi kebijakan KUR, berupa penundaan angsuran pokok KUR selama 6 bulan dan penundaan sementara kelengkapan dokumen administrasi sampai dengan berakhirnya masa pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, pemerintah juga memberikan tambahan subsidi bunga atau marjin KUR sebesar 6% selama 3 bulan dan 3% selama 3 bulan selanjutnya. Dengan pemberian tambahan subsidi bunga 6% maka pada 3 bulan pertama pada masa Covid-19, suku bunga KUR menjadi 0%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI KKB Tawarkan Bunga...
BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Menko Airlangga Siap...
Menko Airlangga Siap Wujudkan Kemauan Prabowo, Bunga KUR 5 Persen
Fantastis, Penyaluran...
Fantastis, Penyaluran KUR Pertanian di 2026 Bakal Menyentuh Angka Rp300 Triliun
Percepat Pemulihan Ekonomi...
Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh, Menko Airlangga Hapus Bunga dan Angsuran Pokok Debitur KUR
Prabowo Hapuskan KUR...
Prabowo Hapuskan KUR Petani Korban Banjir Aceh
Tersangka Mantan Dirut...
Tersangka Mantan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Cairkan Kredit Bank Pakai Invoice Fiktif
Usai Diperiksa Kejagung,...
Usai Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Dicecar 25 Pertanyaan
Rekomendasi
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Berita Terkini
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved