Badan POM Luncurkan Pedoman bagi Pelaku Usaha Pangan Olahan

Kamis, 30 April 2020 - 17:13 WIB
Informasi terkait isi pedoman disampaikan dalam bentuk infografis yang juga akan ditayangkan pada subsite dan media sosial Badan POM.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan stakeholder yang terkait di seluruh rantai pangan terpapar dan memperoleh persepsi yang sama untuk bersama berkomitmen melaksanakan praktik produksi dan distribusi pangan olahan yang baik, serta terjaga higiene dan sanitasinya dengan tetap menerapkan physical distancing selama masa pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Badan POM terus mengawal dan berkoordinasi agar pedoman ini dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peran, tugas, dan kewenangan masing-masing pihak yang terlibat.” tutup Penny K. Lukito.

Informasi lebih lanjut hubungi: Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, WhatsApp 0811-9181 533, e-mail halobpom@pom.go.id, twitter@BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!