Subsidi Ditambah Rp14 Triliun, Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Stok
Senin, 08 Januari 2024 - 17:40 WIB
Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok di tengah penambahan anggaran pupuk bersubsidi sebesar Rp14 triliun tahun ini.
Pemerintah memang setiap tahunnya mengalokasikan anggaran pupuk subsidi Rp25 triliun. Bila ada tambahan Rp 14 triliun maka anggaran pupuk 2024 bisa menyentuh Rp 39 triliun.
"Pemerintah melalui Pupuk Indonesia, memastikan ketersediaan pupuk di seluruh Indonesia, baik itu pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi. Pemerintah membantu memperoleh pupuk dengan mudah guna mendukung program percepatan musim tanam pada awal tahun 2024," ujar Direktur Produksi l Pupuk Indonesia, Bob Indiarto, Senin (8/1/2024).
Baca Juga: Mentan Ungkap 11 Provinsi di Indonesia Masih Kekurangan Pupuk Subsidi
Pertanian merupakan sektor yang memiliki kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Keberhasilan sektor ini tidak terlepas dari jasa para petani yang telah bekerja keras mendukung ketahanan pangan nasional.
Untuk menjaga kontribusi sektor pertanian tersebut, pemerintah terus menjaga ketersediaan pupuk baik subsidi maupun nonsubsidi. Selain itu, otoritas juga mempermudah mekanisme penebusan pupuk bersubsidi hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Pemerintah memang setiap tahunnya mengalokasikan anggaran pupuk subsidi Rp25 triliun. Bila ada tambahan Rp 14 triliun maka anggaran pupuk 2024 bisa menyentuh Rp 39 triliun.
"Pemerintah melalui Pupuk Indonesia, memastikan ketersediaan pupuk di seluruh Indonesia, baik itu pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi. Pemerintah membantu memperoleh pupuk dengan mudah guna mendukung program percepatan musim tanam pada awal tahun 2024," ujar Direktur Produksi l Pupuk Indonesia, Bob Indiarto, Senin (8/1/2024).
Baca Juga: Mentan Ungkap 11 Provinsi di Indonesia Masih Kekurangan Pupuk Subsidi
Pertanian merupakan sektor yang memiliki kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Keberhasilan sektor ini tidak terlepas dari jasa para petani yang telah bekerja keras mendukung ketahanan pangan nasional.
Untuk menjaga kontribusi sektor pertanian tersebut, pemerintah terus menjaga ketersediaan pupuk baik subsidi maupun nonsubsidi. Selain itu, otoritas juga mempermudah mekanisme penebusan pupuk bersubsidi hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Lihat Juga :