Pajak Hiburan Naik 40%, PHRI: Kita Menuju Pemulihan, Tapi Malah Dibebani

Selasa, 09 Januari 2024 - 15:07 WIB
"Kita selalu indikasi pemerintah yang begitu cepat meningkatkan pendapatan lewat pajak, ini selalu menjadi polemik iklim investasi, pajak hiburan sebelumnya 0-75%, sekarang mulainya 40%," ujar Yusran dalam Market Review IDXChannel, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Sekilas Pajak Hiburan Film

Yusran menjelaskan, komponen harga menjadi faktor yang paling penting untuk menciptakan daya saing industri pariwisata. "Kita melihat menerapkan pajak 40% itu akan memicu peningkatan harga, kita bicara untuk menuju recovery tapi malah dibebani banyak hal seperti pajak," sambung Yusran.

Salah satu yang disayangkan oleh PHRI sendiri adalah masuknya sektor SPA dalam objek pajak hiburan. Padahal SPA sendiri banyak diisi oleh para pelaku UMKM di daerah yang sekaligus menawarkan beragam budaya yang berbeda antar daerah.

"Contoh SPA, ini banyak pelaku UMKM, ketika pemerintah gembar gembor mendukung UMKM, tapi dibebankan pajak yang besar, makanya kita berusaha mengeluarkan SPA dari sektor hiburan, karena itu dari KBLI saja sudah berbeda, SPA itu masuk dalam komponen wellness, tapi pemerintah masukan ke komponen hiburan," sambung Yusran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!