Merespons Tantangan Ekonomi Ramadhan
Kamis, 30 April 2020 - 18:43 WIB
Di Indonesia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat kasus terkonfirmasi sebanyak 8.607 di mana 1.042 sembuh dan 720 meninggal. Gugus Tugas juga melaporkan ada 206.911 orang dalam pemantauan (ODP) dan 19.084 pasien dalam pengawasan (PDP).
Pandemi Covid-19 pun mewarnai Ramadhan tahun ini. Tidak hanya dari sisi keagamaan, melainkan juga perekonomian. Seperti yang sudah-sudah, terlihat di pasar modern maupun pasar tradisional, lonjakan harga sejumlah komoditas pangan pokok. Mulai dari beras hingga gula pasir.
Yap, indeks harga konsumen atau inflasi harus diwaspadai benar oleh pemerintah. Sebab, hukum ekonomi berlaku di masa-masa bulan suci, yaitu permintaan lebih besar ketimbang penawaran. Akibat yang timbul adalah kenaikan harga.
Berkaca dari tahun-tahun lalu, pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi, memang mampu menjinakkan inflasi dalam periode Ramadan hingga Lebaran. Misalnya pada tahun lalu, inflasi pada Mei dan Juni masing-masing 0,68% dan 0,55%. Dengan begitu, secara akumulatif, inflasi dalam periode bulan suci sampai hari raya mencapai 0,615%.
Akan tetapi, ada catatan terhadap harga gula pasir yang rata-rata di kisaran Rp 18 ribu/kg. Padahal, harga di level konsumen harusnya Rp 12.500/kg. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menuntaskan permasalahan ini.
Salah satu langkah adalah memastikan pasokan tersedia maksimal. Alasan Kementerian Perdagangan berupa pergeseran musim giling hingga gula impor yang belum masuk harus dicari jalan keluar.
Penulis menilai koordinasi antar kementerian harus diperbaiki. Kemendag perlu meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga lain demi mengurai kekusutan ini.
Tidak hanya itu, Kemendag juga mesti tegas kepada importir. Apabila mereka sengaja memperlambat importasi demi menaikkan harga di pasaran, maka izin impor jangan diberikan lagi!
Pandemi Covid-19 pun mewarnai Ramadhan tahun ini. Tidak hanya dari sisi keagamaan, melainkan juga perekonomian. Seperti yang sudah-sudah, terlihat di pasar modern maupun pasar tradisional, lonjakan harga sejumlah komoditas pangan pokok. Mulai dari beras hingga gula pasir.
Yap, indeks harga konsumen atau inflasi harus diwaspadai benar oleh pemerintah. Sebab, hukum ekonomi berlaku di masa-masa bulan suci, yaitu permintaan lebih besar ketimbang penawaran. Akibat yang timbul adalah kenaikan harga.
Berkaca dari tahun-tahun lalu, pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi, memang mampu menjinakkan inflasi dalam periode Ramadan hingga Lebaran. Misalnya pada tahun lalu, inflasi pada Mei dan Juni masing-masing 0,68% dan 0,55%. Dengan begitu, secara akumulatif, inflasi dalam periode bulan suci sampai hari raya mencapai 0,615%.
Akan tetapi, ada catatan terhadap harga gula pasir yang rata-rata di kisaran Rp 18 ribu/kg. Padahal, harga di level konsumen harusnya Rp 12.500/kg. Oleh karena itu, pemerintah harus segera menuntaskan permasalahan ini.
Salah satu langkah adalah memastikan pasokan tersedia maksimal. Alasan Kementerian Perdagangan berupa pergeseran musim giling hingga gula impor yang belum masuk harus dicari jalan keluar.
Penulis menilai koordinasi antar kementerian harus diperbaiki. Kemendag perlu meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga lain demi mengurai kekusutan ini.
Tidak hanya itu, Kemendag juga mesti tegas kepada importir. Apabila mereka sengaja memperlambat importasi demi menaikkan harga di pasaran, maka izin impor jangan diberikan lagi!
Lihat Juga :