Santunan Hari Tua Eks PTPN II Senilai Rp550 Miliar Dibayar Lunas

Jum'at, 19 Januari 2024 - 22:31 WIB
PTPN Group terus mengupayakan pembayaran SHT bagi para pensiunan. FOTO/dok.Istimewa
JAKARTA - Transformasi BUMN terus menunjukkan hasil positif. Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan semakin sehatnya kondisi perusahaan, BUMN juga mampu menunaikan sejumlah kewajiban.

Contohnya Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II). Jika dulu tidak lancar membayar Santunan Hari Tua (SHT), namun dalam kurun waktu empat tahun mampu membayarkan SHT senilai Rp550 miliar berkat adanya transformasi BUMN.



Baca Juga: 4 Tantangan Ini Harus Dihadapi Telkom, Begini Pesan Wamen BUMN Tiko

Sejak 2019, kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukkan peningkatan. Tidak hanya dari sisi peningkatan produksi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi laba bagi perusahaan yang muaranya mampu memenuhi kewajiban, khususnya kepada pensiunan yang pernah mengabdi di perusahaan perkebunan BUMN ini.

"SHT ini merupakan bentuk perhatian perusahaan dalam bentuk santunan kepada karyawan yang telah mengabdi dan berkelakuan baik di perusahaan serta tidak memotong gaji karyawan semasa aktif kerja," jelas Direktur Utama PTPN I Teddy Danas, Jumat (19/1/2024).

Menurut Teddy, PTPN Group akan terus berkomitmen untuk mengupayakan pembayaran SHT bagi para pensiunannya. Terbukti Regional 1 PTPN I saat ini secara bertahap telah membayarkan SHT hingga mencapai Rp550 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!