Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Pakar: Kalau Tidak Dibatasi, Anggaran Bobol
Kamis, 25 Januari 2024 - 18:34 WIB
Pakar menekankan, pembatasan pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP agar tidak memberatkan keuangan negara. Foto/Dok
JAKARTA - Pakar keuangan negara Profesor Hamid Paddu menegaskan, bahwa penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) dalam pembelian LPG 3 kilogram atau gas melon merupakan kebijakan tepat. Selain sebagai pendataan, mekanisme tersebut juga untuk mengedukasi masyarakat agar subsidi benar-benar dinikmati keluarga miskin.
“Agar tepat sasaran. Sifatnya juga pembelajaran untuk mengarahkan masyarakat supaya fiskal anggaran kita tepat sasaran,” kata Hamid, Kamis.
Baca Juga: Catat Bunda! Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Bakal Berakhir 31 Mei 2024
Menurutnya, subsidi LPG 3 Kg yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara . Dia memperkirakan, Rp10 – Rp15 triliun subsidi gas melon terbuang sia-sia karena dinikmati masyarakat mampu. “Makanya kalau tidak (dibatasi), bobol terus kita punya anggaran,” imbuhnya.
“Agar tepat sasaran. Sifatnya juga pembelajaran untuk mengarahkan masyarakat supaya fiskal anggaran kita tepat sasaran,” kata Hamid, Kamis.
Baca Juga: Catat Bunda! Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Bakal Berakhir 31 Mei 2024
Menurutnya, subsidi LPG 3 Kg yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara . Dia memperkirakan, Rp10 – Rp15 triliun subsidi gas melon terbuang sia-sia karena dinikmati masyarakat mampu. “Makanya kalau tidak (dibatasi), bobol terus kita punya anggaran,” imbuhnya.
Lihat Juga :