Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Pakar: Kalau Tidak Dibatasi, Anggaran Bobol

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:34 WIB
Pakar menekankan, pembatasan pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP agar tidak memberatkan keuangan negara. Foto/Dok
JAKARTA - Pakar keuangan negara Profesor Hamid Paddu menegaskan, bahwa penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK) dalam pembelian LPG 3 kilogram atau gas melon merupakan kebijakan tepat. Selain sebagai pendataan, mekanisme tersebut juga untuk mengedukasi masyarakat agar subsidi benar-benar dinikmati keluarga miskin.

“Agar tepat sasaran. Sifatnya juga pembelajaran untuk mengarahkan masyarakat supaya fiskal anggaran kita tepat sasaran,” kata Hamid, Kamis.



Baca Juga: Catat Bunda! Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Bakal Berakhir 31 Mei 2024

Menurutnya, subsidi LPG 3 Kg yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara . Dia memperkirakan, Rp10 – Rp15 triliun subsidi gas melon terbuang sia-sia karena dinikmati masyarakat mampu. “Makanya kalau tidak (dibatasi), bobol terus kita punya anggaran,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!