Catat Bunda! Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Bakal Berakhir 31 Mei 2024
Selasa, 16 Januari 2024 - 15:17 WIB
loading...
Pendaftaran pembelian LPG 3 Kg (kilogram) dengan menggunakan KTP akan dibuka sampai 31 Mei 2024, begini sebabnya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran pembelian LPG 3 Kg (kilogram) dengan menggunakan KTP akan dibuka sampai 31 Mei 2024. Batas waktu pendaftaran diperpanjang, dari sebelumnya akan berakhir di 31 Januari 2024.
Baca Juga: Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pakar Energi: Bakal Banyak Masalah di Lapangan
Namun karena jumlah pendaftar masih sedikit, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Mustika Pratiwi mengatakan, pemerintah akhirnya hingga kini masih membuka pendaftaran pembelian gas 3 Kg dengan KTP.
"Sebenernya sih target kita kemarin itu di 31 Januari 2024, namun sampai dgn 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar. Untuk itu kita perpanjang sampai 31 mei 2024," tuturnya dalam Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 subsektor Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Namun demikian, Mustika tidak mengutarakan apakah pendaftaran KTP itu sudah tidak bisa dilakukan lagi usai 31 Mei 2024 mendatang. Baca Juga: Buruan Daftar! Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Baca Juga: Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pakar Energi: Bakal Banyak Masalah di Lapangan
Namun karena jumlah pendaftar masih sedikit, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Mustika Pratiwi mengatakan, pemerintah akhirnya hingga kini masih membuka pendaftaran pembelian gas 3 Kg dengan KTP.
"Sebenernya sih target kita kemarin itu di 31 Januari 2024, namun sampai dgn 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar. Untuk itu kita perpanjang sampai 31 mei 2024," tuturnya dalam Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 subsektor Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Namun demikian, Mustika tidak mengutarakan apakah pendaftaran KTP itu sudah tidak bisa dilakukan lagi usai 31 Mei 2024 mendatang. Baca Juga: Buruan Daftar! Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
Lihat Juga :