Catat Bunda! Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Bakal Berakhir 31 Mei 2024

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:17 WIB
loading...
Catat Bunda! Pendaftaran...
Pendaftaran pembelian LPG 3 Kg (kilogram) dengan menggunakan KTP akan dibuka sampai 31 Mei 2024, begini sebabnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pendaftaran pembelian LPG 3 Kg (kilogram) dengan menggunakan KTP akan dibuka sampai 31 Mei 2024. Batas waktu pendaftaran diperpanjang, dari sebelumnya akan berakhir di 31 Januari 2024.



Namun karena jumlah pendaftar masih sedikit, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Mustika Pratiwi mengatakan, pemerintah akhirnya hingga kini masih membuka pendaftaran pembelian gas 3 Kg dengan KTP.

"Sebenernya sih target kita kemarin itu di 31 Januari 2024, namun sampai dgn 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar. Untuk itu kita perpanjang sampai 31 mei 2024," tuturnya dalam Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 subsektor Minyak dan Gas Bumi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Namun demikian, Mustika tidak mengutarakan apakah pendaftaran KTP itu sudah tidak bisa dilakukan lagi usai 31 Mei 2024 mendatang.

"Kita lihat nanti progresnya seperti apa ya, tapi intinya kita akan evaluasi. Intinya arahan Pak Presiden itu bahwa jangan sampai terjadi kelangkaan di lapangan, akan kami evaluasi kembali," tuturnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Tutuka Ariadji menyebutkan, jumlah pengguna yang melakukan transaksi menggunakan merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi sebesar 31,5 juta nomor induk kependudukan (NIK) dari total 189 juta NIK yang tercatat dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) per 31 Desember 2023.

Dikatakannya, dari total itu 24,4 juta NIK di antaranya merupakan konsumen data P3KE dan 7,1 juta NIK merupakan konsumen on demand.

"Jadi kalau ada masyarakat datang di sistem belum ada, diperkenankan mendaftar itu ada 7,1 juta. Itu tetap dilaksanakan juga yang on demand sampai harapan kita sampai semuanya terdaftar," terangnya dalam Konferensi pers "Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran" di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Rabu (3/1/2024) lalu.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)