Geger! ITB Tawarkan Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol DanaCita, Begini Pesan OJK
Jum'at, 02 Februari 2024 - 21:32 WIB
Meski begitu, Kiki dari sisi OJK melihat masih ada kejanggalan dari sisi syarat dan ketentuan apakah sudah sesuai dengan karakteristik mahasiswa dan kebutuhannya.
"Sebaliknya, si PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) nya, si penyedianya ini juga melihat apakah term and condition (syarat dan ketentuan) yang diberikan itu akan bisa dipenuhi," ujar Kiki.
Baca Juga: Ada Mantan Mendag di Balik Pinjol Pemberi Pinjaman ke Mahasiswa ITB, Ini Profil DanaCita
Adapun Kiki menekankan, dana pendidikan ini jangan seperti menawarkan atau malah 'memaksakan' produk yang tidak akan sesuai, tidak akan pas dan tidak akan bisa dibayar. "Itu juga bahaya, hati-hati," imbuh Kiki.
Perlu diketahui, OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut. Diketahui bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
"Sebaliknya, si PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) nya, si penyedianya ini juga melihat apakah term and condition (syarat dan ketentuan) yang diberikan itu akan bisa dipenuhi," ujar Kiki.
Baca Juga: Ada Mantan Mendag di Balik Pinjol Pemberi Pinjaman ke Mahasiswa ITB, Ini Profil DanaCita
Adapun Kiki menekankan, dana pendidikan ini jangan seperti menawarkan atau malah 'memaksakan' produk yang tidak akan sesuai, tidak akan pas dan tidak akan bisa dibayar. "Itu juga bahaya, hati-hati," imbuh Kiki.
Perlu diketahui, OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut. Diketahui bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
Lihat Juga :