Mahasiswa ITB Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Dirut DanaCita Buka Suara

Jum'at, 02 Februari 2024 - 22:05 WIB
Sebagai platform fintech yang memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DanaCita menghadirkan pendanaan pendidikan bagi penerima dana guna meningkatkan kualitas diri dan meraih pendidikan yang lebih tinggi.Perusahaan juga mengikuti pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk LPBBTI.

"Keputusan terakhir ada di tangan mahasiswa dan orang tua dan dengan ada beberapa pilihan, saya rasa mahasiswa dan orang tua bisa memutuskan dan melakukan komparasi mana yang terbaik, mana yang lebih pas untuk kondisi masing-masing," jelas Alfonsus.

Ditekankan juga DanaCita selalu mengedepankan proses analisa dan verifikasi yang mendalam untuk menilai kesanggupan penerima dana (pelajar dan/atau wali) dalam melunasi pendanaan yang diberikan. Penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan kepada DanaCita bersama dengan orang tua atau wali.

Seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh calon penerima dana (pelajar dan/atau wali). Keseluruhan biaya yang diterapkan oleh Danacita adalah berkisar 0,07% per hari, di mana masih di bawah batas maksimum yang ditetapkan oleh OJK sebesar 0,1% per hari.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!