98,4% Kreditur Sepakati Restrukturisasi, Pemulihan Waskita Karya Bisa Dimulai

Minggu, 04 Februari 2024 - 08:00 WIB
Disepakatinya restrukturisasi oleh kreditur menjadi fase penting pemulihan kinerja BUMN PT Waskita Karya Tbk. FOTO/Ilustrasi/Dok.
JAKARTA - Sebanyak 98,4% kreditur PT Waskita Karya (Persero) Tbk diketahui telah menyetujui skema restrukturisasi dan sisa dalam proses. Persetujuan itu diyakini akan segera membuka jalan untuk pemulihan BUMN karya tersebut.

Diketahui, Waskita Karya memiliki nilai outstanding utang bank dalam master restructuring agreement (MRA) mencapai Rp26,02 triliun. Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, persetujuan restrukturisasi oleh para kreditur itu penting untuk menjalankan strategi dan memulai action plan pemulihan bisnis ke depan.



Baca Juga: Tok! Waskita Karya Divestasi 25% Aset Tol Bocimi ke PT SMI, Ini Detailnya

"Fokus manajemen bisa lebih ke arah restrukturisasi yang akan dijalankan dan penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan, juga langkah-langkah strategis seperti rencana fokus portofolio bisnis, serta rencana corporate action lainnya dalam rangka perbaikan kinerja," ujar Toto saat dihubungi, Minggu (4/2/2024).

Menurut dia, pemerintah telah berusaha ekstra keras untuk menyelamatkan Waskita Karya. Pasalnya, peran BUMN ini dipandang strategis, terutama untuk menyelesaikan berbagai proyek, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal senada diungkapkan SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita. Dia mengatakan, persetujuan restrukturisasi menjadi titik penting karena setelah fase itu, maka BUMN karya ini memiliki kemampuan untuk melakukan pengelolaan arus kas guna menghasilkan siklus operasional yang berkelanjutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!