Pemerintah Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster
Senin, 05 Februari 2024 - 18:15 WIB
Pemerintah akan kembali membuka keran eskpor benih lobster setelah sekian lama ditutup. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan kembali membuka keran ekspor benih lobster atau benur yang sebelumnya telah dilarang. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
"Sekarang sedang proses. Sekarang sedang kita jalankan, mudah-mudahan bisa segera cepat," ujar Trenggono, di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Menteri Sakti Penuhi Janji, Ekspor Benih Lobster Resmi Dilarang
Trenggono mengatakan ada persyaratan yang dibebankan kepada importir benih lobster apabila ingin melakukan ekspor. Misalnya, KKP akan mewajibkan untuk membangun tambak sendiri.
"Sekarang sedang proses. Sekarang sedang kita jalankan, mudah-mudahan bisa segera cepat," ujar Trenggono, di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Menteri Sakti Penuhi Janji, Ekspor Benih Lobster Resmi Dilarang
Trenggono mengatakan ada persyaratan yang dibebankan kepada importir benih lobster apabila ingin melakukan ekspor. Misalnya, KKP akan mewajibkan untuk membangun tambak sendiri.
Lihat Juga :