Forum Ekonom Minta Kembalikan Program Pembangunan Ekonomi Rasional, Realistis, Berkelanjutan

Selasa, 06 Februari 2024 - 12:25 WIB
6. Mereformasi pengelolaan fiskal termasuk manajemen utang untuk menjamin keberlanjutan fiskal untuk menaikan pendapatan negara dan mengurangi beban utang negara. 


7. Menghindarkan bantuan sosial (bansos) sebagai instrumen kepentingan politik dan mengembalikan program tersebut sebagai instrumen perlindungan sosial yang merupakan hak masyarakat miskin dan tanggungjawab negara serta evaluasi efektifitas penyaluran bansos tanpa data yang terintegrasi. 


8. Reformasi kebijakan ketahanan pangan termasuk food estate tidak memberikan manfaat karena kebijakan tersebut tidak melibatkan partisipasi petani. Kebijakan tersebut dinilai sarat penghamburan sumber daya APBN. 


9. Mengingatkan pentingnya ekonomi syariah dalam konstruksi kebijakan perekonomian nasional.

Berikut konsen utama yang disampaikan dalam Forum Ekonomi Indonesia:

Ekonom Senior Universitas Gadjah Mada (UGM), Anggito Abimanyu memberikan, saran terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). "Lazimnya yang menyalurkan bansos adalah kuasa pengguna anggaran. Presiden sebagai pengguna anggaran telah memberikan kuasanya kepada menteri terkait sebagai pelaksana pengguna anggaran. Itu prinsip. Hindari penyaluran (bansos) oleh 1-2 orang tertentu," ungkapnya.

Anggito menekankan, agar penyaluran bansos dilakukan oleh menteri terkait dengan logo jelas APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) untuk menghindari interpretasi politisasi. Dia juga menyoroti perlunya integrasi data untuk penyaluran bansos yang efektif dan efisien.

Salah satu fokus utama diskusi adalah pengembalian kebijakan dan program pembangunan populis menuju prinsip ekonomi yang rasional, realistis, dan berkelanjutan. Dr. Ninasapti Triaswati mengecam UU Cipta Kerja, UU KPK, dan UU Minerba, dengan menyatakan kekhawatirannya terhadap pengusiran warga, penurunan indeks korupsi, dan kebijakan yang hanya menguntungkan pengusaha tambang.

Ekonom Senior, Ninasapti Triaswati menyoroti pentingnya hilirisasi dalam strategi industri, menekankan perencanaan yang komprehensif untuk proyek strategis nasional. Fokusnya pada tujuan di sektor Hulu, seperti penciptaan lapangan kerja dan penghapusan kemiskinan, mengaitkannya dengan Sustainable Development Goals.

Kritiknya terfokus pada kurangnya keselarasan antara pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan praktik industrialisasi, terutama ketika Indonesia, secara besar-besaran, mengarah pada industrialisasi sektor pertambangan, khususnya nikel, tanpa memadai analisis dan mitigasi risiko terkait dengan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Ninasapti pun menyampaikan tentang PSN bahwa terdapat empat undang-undang yang menjadi landasan investasi, khususnya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN). Dia menyoroti pentingnya melihat peran pusat dalam proses PSN, dengan fokus pada kewenangan pusat dan daerah.

Dalam konteks undang-undang Cipta Kerja, Triaswati menggarisbawahi kompleksitasnya terutama terkait PSN yang kuat, namun perlu diawasi dan dievaluasi agar sesuai dengan tujuan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Selain itu, dia membahas relevansi undang-undang KPK dalam konteks transparansi dan pencegahan korupsi serta pentingnya mengkaji undang-undang kesehatan dan pertambangan (Minerba) untuk mencapai keadilan sosial dan sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.

Sementara Ekonom Senior, Dr. Hendri Saparini menyampaikan kekhawatiran strategis dalam pertemuan para ekonom, dia merinci bahwa ekonomi Indonesia perlu mendapat perhatian khusus dari pemimpin yang baru. Dengan proses politik yang akan segera menghasilkan kepemimpinan baru, ia menyoroti pentingnya revisi dan perubahan dalam menghadapi masalah-masalah serius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!